Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Puluhan Warga Cilegon Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 Juli 2025 | 14:01
Meningkat Tajam! Utang Pinjol Warga Banten Nambah Rp865 Miliar dalam Setahun Jadi Rp5,89 Triliun

Ilustrasi uang rupiah tunai. Dhasyir/Freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan warga, Kota Cilegon diduga menjadi korban arisan dan investasi bodong oleh terduga pelaku berinisial ZM. Saat ini, kasus penipuan dan penggelapan itu telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Cilegon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para korban dugaan investasi bodong itu melakukan pelaporan dan pengaduan ke Satreskrim Polres Cilegon pada 3 Januari 2025.

Awalnya korban, salah seorang korban investasi bodong warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon Nur Fitri Okviana berkenalan dengan ZM melalui Instagram dengan nama akun @mimih_mozza pada 2020 lalu.

Baca Juga: Tren Penerimaan Pajak Menurun, Kanwil DJP Banten Ungkap hingga Mei 2025 Baru Terealisasi 32 Persen

Dari pekernalan di Instagram itu, berlanjut ke Whatsapp. Pada 7 Agustus 2024, Fitri melihat status ZM terkait informasi penawaran investasi pekerjaan dengan nilai Rp52 juta dengan keuntungan 22 persen selama 4 bulan.

Tertarik dengan tawaran itu, Fitri menanyakan mekanisme investasi yang ditawarkan. ZM kemudian meminta Fitri masuk ke dalam group Kloter 31 untuk menjelaskan lebih detail terkait investasi tersebut.

Dijelaskan jika memberikan modal sebesar Rp52 juta akan dikembalikan setelah 4 bulan dengan keuntungan 22 persen dari nilai modal. Tergiur dengan hal itu, Fitri langsung mengirim uang itu melalui rekening ZM.

Baca Juga: Buruh PT Bungasari Flour Mills Geruduk Pemkot Cilegon, Minta Robinsar Desak Perusahaan Kembali Pekerjakan Korban PHK

Transaksi pengiriman itu diketahui telah Fitri lakukan sebanyak 4 kali selama Agustus-November 2024 dengan nominal hingga puluhan juta. Terakhir, ia mengirim uang sebesar Rp120 juta.

Selama transaksi itu berlangsung, ZM juga diketahui telah mengembalikan sebagian kecil dari modal yang diberikan oleh Fitri.

Selanjutnya pada 4 Desember 2024 meminta modalnya untuk dikembalikan. Namun ZM selalu beralasan dan menunda-nunda pembayaran.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia Putri 2026, Timnas Indonesia Bentrok dengan Pakistan di Tangerang

Ketika dikonfirmasi, Fitri mengaku mengalami kerugian ratusan juta, karena tergiur investasi pekerjaan yang ditawarkan oleh ZM.

“Sampai saat ini ZM tidak pernah mengembalikan uang modal saya,” katanya kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.

BacaJuga

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40

Korban lainnya warga Pagebangan, Kota Cilegon, Novi Flow juga mengaku turut menjadi korban dari investasi dan arisan yang diadakan oleh ZM.

Baca Juga: Tabrak Aturan, Benur Nelayan di Lebak Dibeli dengan Harga di Bawah HPP

“Konsepnya awalnya arisan dari tahun 2021 atau 2022 gitu dan itu lancar tidak ada biaya ini itu, gak masalah lah. Akhirnya di tahun 2024 dia udah mulai sistem investasi dan simpan pinjam. Akhirnya korbannya banyak,” ujarnya.

Novi menambahkan dirinya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Namun, korban investasi dan arisan yang diadakan oleh ZM itu kerugiannya diduga mencapai Rp10 miliar.

“Untuk cover zonk Rp50 juta, untuk arisan ditambah nasabah-nasabah saya, karena saya punya usaha dan kustomer saya ikut juga di dia akhirnya hubungan kita jadi tidak baik,” tuturnya.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Ketua Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 T ke Chandra Asri? Penyidik Beberkan Semuanya

“Kedua, ditambah sama tunggakan arisan yang gak jelas. Ditambah juga laporan ke kepolisian yang mangkrak, tidak ada perkembangan. Total kalau saya almost Rp100 juta ya,” ucapnya.

Novi menegaskan kasus dugaan investasi bodong itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian yang dibuat oleh Fitri. Namun, hingga kini belum juga ada tindak lanjut dari polisi terkait perkembangannya.

“Saya satu tim sama Fitri sudah lapor ke Polisi. Dia yang maju. Setau saya ada beberapa korban istri dari polisi banyak, tapi yang saya bingung, sudah laporan tapi gak ada kelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp7,8 Miliar Bangunan Gedung Perpustakaan Baru, Pemkot Cilegon Ngarep IPLM Naik

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menindaklanjuti pelaporan dugaan kasus tersebut.

“Yang pasti kita tindaklanjuti, masih dalam pemeriksaan. Untuk perkembangan, kita gak bisa menginformasikan kecuali kepada keluarga atau ke pelapor,” katanya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: CilegonInvestasi bodongKerugian

Related Posts

KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

Twibbon HUT KAI ke-80

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

Twibbon HUT KAI ke-80

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00
Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

27 September 2025 | 19:32

Recent News

Twibbon HUT KAI ke-80

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00
Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda