Selasa, 9 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

Penghimpunan Dana Nasabah Hingga Rp2,7 Triliun

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
27 September 2025 | 19:11
Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi akhirnya ditangkap kepolisian setelah buron selama hampir satu tahun.

Adrian Gunadi ditangkap petugas kepolisian pada 26 September 2025 setelah dinyatakan tersangka pada akhir 2024 lalu dalam kasus penghimpunan dana ilegal hingga Rp2,7 triliun.

Adrian menghimpun dana melalui PT Radhika Persada Utama dan PT Putra Radhika Investama sebagai bentuk investasi dengan janji imbal balik. Namun dana ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

7 Emiten Saham yang Tidak Memiliki Utang Bank, Ada CMRY Hingga SIDO

Investree kemudian mencopot Adrian dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree setelah Investree terseret dalam kasus tersebut dan mengalami kredit macet serta berbagai aduan dari investor.

Otoritas Jasa Keuangan kemudian membekukan dan mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 dan Adrian Gunadi masuk dalam daftar pencarian orang. Status red notice pun kemudian dikeluarkan oleh interpol.

Tak dinyana, Adrian Gunadi yang sedang buron dan dicari para investor serta menjadi tersangka tiba tiba menjadi CEO di salah satu perusahaan investasi di Dubai.

BACAJUGA:

Dynamite Kiss

Drakor Dynamite Kiss Episode 9 dan 10 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

8 Desember 2025 | 18:21
No Next Life

Sinopsis No Next Life Episode 9 Sub Indo: Konfrontasi Sengit antara Na Jung dan Kyung Sun

8 Desember 2025 | 17:30
indonesia

Adu Rangking FIFA Filipina vs Indonesia, Perjuangan Pertama Garuda Muda di SEA Games 2025

8 Desember 2025 | 17:13
Heroes Next Door

Spoiler Drama Heroes Next Door Episode 7 Sub Indo: Momen Kebersamaan Tim Pasukan Khusus

8 Desember 2025 | 16:32

Siapakah Hong Seunghan atau Xng Han? Viral Bakal Jadi Cameo di Sinetron Asmara Gen Z

Adrian menjadi CEO di JTA Investree Doha Consultancy dan mendapatkan status tinggal tetap di Qatar.

Kontan hal ini menjadi sorotan di dalam negeri apalagi kemudian Adrian selama hampir satu tahun seperti tak bisa disentuh, padahal keberadaannya sudah diketahui.

Adrian Gunadi Sempat Sulit Ditangkap

Status Adrian di Qatar membuatnya tidak bisa begitu saja dipulangkan ke Tanah Air untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Namun demikian, akhirnya OJK, kepolisian, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar di Qatar melakukan komunikasi bersama interpol untuk melakukan penangkapan Adrian.

Aparat Indonesia tiba di Qatar sekitar 24 September 2025 untuk melaksanakan penangkapan/pemulangan. Adrian kemudian dibawa ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 26 September 2025.

Adrian disangkakan dengan pelanggaran Pasal 46 juncto pasal 16 ayat 1 UU Perbankan, pasal 305 ayat 1 juncto pasal 237 huruf a Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. ***

 

Editor: M Hilman Fikri
Tags: Adrian Asharyanto GunadiAdrian GunadiDana IlegalInvestreeOJKQatar
Previous Post

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

Next Post

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

Related Posts

Dynamite Kiss
Nasional

Drakor Dynamite Kiss Episode 9 dan 10 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

8 Desember 2025 | 18:21
No Next Life
Nasional

Sinopsis No Next Life Episode 9 Sub Indo: Konfrontasi Sengit antara Na Jung dan Kyung Sun

8 Desember 2025 | 17:30
indonesia
Nasional

Adu Rangking FIFA Filipina vs Indonesia, Perjuangan Pertama Garuda Muda di SEA Games 2025

8 Desember 2025 | 17:13
Heroes Next Door
Nasional

Spoiler Drama Heroes Next Door Episode 7 Sub Indo: Momen Kebersamaan Tim Pasukan Khusus

8 Desember 2025 | 16:32
makan anggur
Nasional

Viral Tren Makan Anggur di Bawah Meja Jelang Tahun Baru, Ternyata Ini Asal Muasal dan Maknanya

8 Desember 2025 | 16:27
no next life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9 Sub Indo: Aksi Na Jung Lerai Won Bin

8 Desember 2025 | 16:01
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jembatan Cimake Serang Berhasil Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTC Baja Raih Podium Tertinggi Liga Tenis Cilegon 2025, Gondol Hadiah Jutaan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

libur Nataru

Libur Nataru, Andra Soni Minta Wisatawan Jangan Terjebak Informasi yang Tak Jelas

9 Desember 2025 | 06:00

Temukan Rahasia Make Up Flawless, Cushion yang Bikin Kulit Nampak Sehat, Fresh, dan Bercahaya

9 Desember 2025 | 05:30
bantuan pangan

Amit-amit Ada Bencana, Pemkot Cilegon Klaim Stok Bantuan Pangan Aman Terkendali

9 Desember 2025 | 05:00
Kepala BPBD Kota Cilegon Suhendi.

Peralatan Diklaim Aman, BPBD Kota Cilegon Ngaku Cuma Punya 2 Tenda Pengungsi

8 Desember 2025 | 21:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda