Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, Begini Peran Oknum Anggota TNI AL

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 Januari 2025 | 08:46
Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, Begini Peran Oknum Anggota TNI AL

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan pers. Dokumen Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polda Banten memberikan keterangan lengkap kronologi penembakan yang menewaskan Ilyas Abdul Rahman pria berusia 48 tahun yang merupakan bos rental mobil asal Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatam Rajeg, Kabupaten Tangerang yang melibatkan 3 oknum TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, jika sebelum penembakan terjadi, Ajat Sudrajat warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, merental Honda Brio berplat nomor polisi B 2694 KZO ke CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025 lalu.

“Ternyata, AS (Ajat Sudrajat) menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga (Palsu),” katanya dalam keterangan resmi yang diperoleh Banten Raya, Selasa, 7 Januari 2025.

Suyudi menjelaskan, mobil rental itu oleh Ajat Sudrajat diserahkan kepada kompolotannya berinisial IH yang masih dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, yang juga berperan menyiapkan dokumen palsu untuk Ajat Sudrajat.

“AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” jelasnya.

Baca Juga: Beredar Indetitas Lengkap dan Peran Terduga 3 Oknum Anggota TNI AL Dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Suyudi menerangkan, mobil rental tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan.

Selain ke IH, mobil itu sempat dijual kepada RH yang juga masih menjadi DPO, dengan harga Rp23 juta, IS seharga dijual Rp33 juta.

“Kemudian dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta,” terangnya.

Suyudi menambahkan, korban Ilyas Abdul Rahman dari pihak CV Makmur Raya, kemudian berinisiatif mencari mobil rental miliknya tersebut, lantaran 2 dari 3 GPS yang terpasang di mobil itu sudah tidak aktif.

“Karena 2 GPS tidak aktif pemilik rental saudara Agam dan ayahnya (korban tewas) beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah di Serang Makin Pedas, Dalam 4 Hari Tembus Rp110.000 per Kilogram

Menurut Suyudi, berbekal satu GPS yang masih aktif, korban dan tim mengikuti pergerakan kendaraan hingga Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan,” ujarnya.

Suyudi menegaskan, hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka dari pihak sipil berinisial AA alias Ajat Sudrajat selaku perental mobil korban.

Kemudian IS selaku penjual mobil korban kepada AA dan BA yang merupakan Oknum TNI-red.

Serta dua orang DPO yaitu IH selaku orang yang menyiapkan dokumen, dan RH selaku penjual mobil korban kepada IS.

Baca Juga: Aquatik Provinsi Banten Ingin Cetak Pelatih dan Atlet Andal Melalui Pelatihan Berkualitas

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tiga anggota TNI AL itu yaitu Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA diduga terlibat dalam kasus penembakan tersebut, dan telah dilakukan penahanan.***

Editor: Administrator
Tags: bos rental mobilPenembakanrest area KM 45TNI ALtol tangerang merak
Previous Post

Beredar Indetitas Lengkap dan Peran Terduga 3 Oknum Anggota TNI AL Dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Next Post

Pembayaran Utang Pemkot Cilegon Berpotensi Terganjal Realisasi Janji Politik Robinsar – Fajar, Pihak Ketiga Bakal Gigit Jari?

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra menyoroti kinerja BUMD PT ABM dan PT BGD.

Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

10 Oktober 2025 | 12:55
ipad air

2 Ipad Air Model Terbaru, Perangkat Cerdas untuk Ekspresikan Diri

10 Oktober 2025 | 12:51
airpods

Apple Hadirkan AirPods Pro 3 dan 2, Perangkat yang Bisa Redam Suara Secara Eksrem

10 Oktober 2025 | 12:20
website

5 Cara Mudah Ikuti Pre Order iPhone 17 Series, Bisa Sambil Rebahan di Kamar

10 Oktober 2025 | 11:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda