Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Banten Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, Kali Ini di Pelabuhan Merak

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Desember 2024 | 11:55
Polda Banten Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, Kali Ini di Pelabuhan Merak

Polda Banten kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, Jumat 20 Desember 2024. Dokumentasi Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ditresnarkoba Polda Banten kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Dalam pengungkapan kasus sabu itu, kepolisian berhasil mengamankan 3 laki-laki dan seorang perempuan yaitu IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30).

Dari kasus peredaran sabu itu juga Polda Banten menetapkan dua orang dalam Daftar Pencariaon Orang (DPO) berinisial FS serta WN.

Baca Juga: Apa Itu Bencana Hidrometeorologi? Fenomena Alam yang Belakangan Terjadi, dari Pengertian hingga Jenis-jenisnya

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan terbongkarnya peredaran narkoba jenis sabu, dengan total berat bruto sebanyak 3.049 gram itu terjadi pada 19 November 2024.

“Awalnya kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan pejalan kaki di Pelabuhan Merak, khususnya di dermaga 1 sampai 7,” katanya saat ekpose di Mapolda Banten, Jumat 20 Desember 2024.

Ia menambahkan, saat pemeriksaan pejalan kaki di dermaga 7 Pelabuhan Merak, seorang pria menggunakan ransel dicurigai membawa barang terlarang.

Baca Juga: Plot Twist Kisah Remaja di Kota Serang, Ngaku Dibegal Ternyata Ikut Tawuran Demi Tak Diomeli Orang Tua

“Saat pemeriksaan terhadap isi tas ransel, ditemukan 3 bungkus plastik berisikan kertas kado warna kuning yang terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskan ZMY,” tambahnya.

Erlin menerangkan setelah dilakukan pembengkakan ditemukan sebuah paket berisi narkoba jenis sabu.

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Pemilik ransel yang diketahui berinisial IM tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kesempatan Emas, BRIN Buka Info Magang untuk Mahasiswa Cek Persyaratannya di Sini

“Barang tersebut didapatkan dari daerah Padang Sumatera Barat, dan orang yang memerintahkan bernama FS (DPO) dengan cara menawarkan pekerjaan dari bos-bos,” terangnya.

Erlin menjelaskan IM diperintahkan membawa narkoba itu ke wilayah Jakarta, dan mendapatkan upah uang jalan membawa narkoba sebesar Rp3 juta.

“Narkoba ini akan di bawa ke wilayah Tanah Abang,” jelasnya.

Baca Juga: Utusan KHusus Presiden Zita Anjani Terheran-heran Soal Harga Tiket Pesawat ke Indonesia Timur Meroket Jelang Nataru

Erlin menambahkan IM diarahkan oleh seseorang bernama Tailong. Dari pengakuan itu, IM kemudian dibawa ke wilayah Tanah Abang.

Di sana kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial FR dan AN.

“FR dan AN ini merupakan orang yang akan menerima paket atas suruhan WN (DPO) di dalam Hotel di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat,” tuturnya.

Baca Juga: Nonton University War Season 2 Episode 7 Full Movie: POSTECH dan SNU Bakal Masuk Deathmatch?

“Kamudin kami berhasil mengamankan GN yang merupakan istri dari WN (DPO),” tambahnya.

Erlin menegaskan keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Mati .

“Jika diasumsikan dari barang bukti sebanyak 3 kg tersebut setiap 1 gram digunakan oleh dua orang maka kita dapat menyelamatkan sebanyak 6000 jiwa,” tegasnya. ***

DARJAT NURYADIN/BANTEN RAYA

Polda Banten kembali menggagalkan peredaran narkoba, Jumat 20 Desember 2024.

Editor: Administrator
Tags: pelabuhan merakPolda BantenSabu
Previous Post

Apa Itu Bencana Hidrometeorologi? Fenomena Alam yang Belakangan Terjadi, dari Pengertian hingga Jenis-jenisnya

Next Post

Gelar Operasi Lilin Maung 2024, Polda Banten Kerahkan 4.310 personel dan Dirikan 51 Pos

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

andra soni sman 1 cimarga

Medsos Gubernur Banten Langsung Diserang Netizen Usai Keluarkan Perintah Menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga

15 Oktober 2025 | 10:31
PPPK

Resmi Dilantik, PPPK dan PNS Kabupaten Serang Langsung Dapat Peringatan

15 Oktober 2025 | 10:21
Cilegon

Pemkot Cilegon Incar Beras dan Daging Sapi dari Lebak Untuk Tekan Inflasi

15 Oktober 2025 | 10:13
komisi v DPRD Banten MBG

Minta Kasus SMAN 1 Cimarga Dimediasi, Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Tegaskan Jangan Bikin Guru Takut Tegakkan Disiplin

15 Oktober 2025 | 10:04

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda