BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang resmi melantik sebanyak 50 Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 3 Pegawai Negeri Sipil dan dua pejabat fungsional.
Dalam pelantikan tersebut Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta kepada PPPK untuk tidak bermalas-malasan dan bolos kerja.
Zakiyah mengatakan, PPPK mempunyai tanggung jawab yang tinggi dan harus bekerja dengan maksimal, mengikuti aturan yang berlaku dan penuh integritas,
“Tentu penuh dengan tanggung jawab, karena apa yang kita lakukan semuanya adalah pengabdian untuk masyarakat,” ujarnya, Rabu 15 Oktober 2025.
Pihaknya juga memperingatkan supaya para PPPK dan PNS yang sudah dilantik tidak melakukan bolos kerja dan masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA : Honorer Non Database Gantungkan Harapan ke Komisi I DPRD Kota Cilegon Agar Perjuangkan Pengangkatan PPPK
“Maka saya harapkan yang sudah di tetapkan atau diangkat menjadi PPPK, PNS harus masuk sesuai yang sudah teratur jadwal kerjanya, jadi kalau waktunya jam 4 pulang, itu harus jam 4 pulang,” katanya.
Sebagai Mantan ASN, Zakiyah juga mengetahui apa yang dilakukan para ASN saat waktu bekerja, sehingga ia mewanti-wanti supaya tidak ada lagi ASN yang tidak tertib terhadap aturan.
“Karena saya juga dulu pernah menjadi ASN, kadang-kadang ada juga yang agak-agak nakal. Jadi nanti tentu BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) harus melakukan pengecekan, investigasi ke OPD masing-masing,” jelasnya. .
PPPK Nakal Akan Diberi Sanksi
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, setakat dilantik PPPK dan PNS bisa langsung mendapatkan gajinya pada akhir Oktober ini.
“1 Oktober ini BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) sudah menyiapkan gajinya, kebetulan pelantikannya tanggal 15 dan akhir bulan mereka sudah bisa mengajukan gaji,” ujarnya.
BACA JUGA : Penyerahan SK PPPK Tahap 2 Didominasi Guru, Andra Soni Tekankan Etos Kerja dan Nilai ASN
Ia menjelaskan, masih banyak virus-vitus yang harus dibenahi dari para ASN seperti kurang teliti (kutil), kurang rapih (kurap), dan kurang disiplin (kudis).
“Karena virus-virus males itu menular, kutil, kurap, dan kudis. Sekarang banyak kok PNS yang dipecat. Sanksinya aku untuk PPPK tidak bisa diperpanjang kalau tidak disiplin,” katanya. (***)
















