BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menargetkan perbaikan sekitar 300 hingga 350 kilometer jalan desa yang rusak dalam lima tahun ke depan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Program perbaikan jalan desa tersebut dijalankan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah pedesaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.200 kilometer jalan desa yang telah diverifikasi Pemprov Banten untuk layak diperbaiki.
Data tersebut berasal dari usulan pemerintah kabupaten dan kota yang sebelumnya mencapai 2.500 kilometer jalan rusak.
“1.200 kilometer itu yang sudah diverifikasi layak masuk program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra. Jalan tersebut adalah jalan kewenangan desa dan kabupaten,” kata Arlan saat diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2026.
Arlan menjelaskan, pada awalnya pemerintah provinsi menargetkan perbaikan sekitar 250 kilometer jalan desa selama lima tahun.
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Bukber Hidden Gem di Kota Serang, Ada Paket Spesial Ramadan
Namun capaian perbaikan jalan pada 2025 yang mencapai sekitar 71 kilometer membuat pihaknya lebih optimistis meningkatkan target.
“Awalnya 250 kilometer dalam lima tahun, namun kami optimis bisa menyelesaikan 300 sampai 350 kilometer dalam lima tahun,” kata Arlan.
Meski demikian, Arlan mengakui perbaikan jalan desa tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah provinsi.
Dengan panjang jalan rusak yang cukup besar, dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota sangat dibutuhkan agar perbaikan dapat berlangsung lebih cepat.
Dia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah menyatakan komitmen untuk memperbaiki jalan desa sepanjang 50 kilometer setiap tahun.
“Lebak kemarin sudah menyampaikan komitmen target akan membangun 50 kilometer per tahun. Semoga langkah ini diikuti oleh kabupaten dan kota lainnya,” katanya.


















