BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak menyiapkan anggaran Rp8,5 miliar untuk pemberian insentif keagamaan.
Insentif menyasar sejumlah pihak, mulai dari guru magrib mengaji, pimpinan ponpes, hingga guru madrasah.
“Tahun ini kita anggarkan Rp8,5 miliar,” kata Iyan, Jumat 6 Maret 2026.
BACA JUGA: Program Mudik Gratis Pemkot Cilegon Hanya Melayani Pendaftaran Online, Walikota Wanti-wanti OPD
Iyan merincikan, sasaran yang terverifikasi masing-masing berjumlah 5.425 guru madrasah Diniyah, 1.600 pimpinan ponpes, 10 ribu guru maghrib mengaji, serta 5 ribu honorer madrasah.
“Meski APBD kita terbatas, kita akan terus hadir untuk memfasilitasi bidang keagamaan,” ujarnya.
Iyan menjelaskan proses pencairan saat ini masih dalam tahap administrasi. Menurutnya, insentif bidang keagamaan biasanya memang dicairkan saat Ramadan setiap tahunnya.
BACA JUGA: Retribusi Parkir 2025 Ditarget Rp 1,5 Miliar, Dishub Kota Serang Sanggup Setor Rp 720 Juta
“Saat ini prosesnya masih berjalan. Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” imbuhnya.
Dia berharap insentif tersebut bisa turut mendorong pembangunan manusia Kabupaten Lebak serta bisa memiliki cara pandang moderasi beragama yang ideal.
“Selain itu juga meningkatkan komitmen kebangsaan, kerukunan, hingga cara pandang dalam membangun negara dengan mengedepankan kemajuan daerah,” terang dia. ***
















