BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot akan menerapkan system kerja dari mana saja atau Work From Anywhere bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN pada momen Lebaran 2026.
Kebijakan WFA ditujukan untuk mendukung program Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dalam memerlancar arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kebijakan WFA bagi ASN juga telah diperkuat dengan Surat Edaran Walikota Cilegon nomor 100.3.4.3/42/ORB tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, surat tersebut ditandatangani Walikota Cilegon pada 23 Februari 2026.
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo membenarkan jika ASN Pemkot Cilegon akan menerapkan WFA.
BACA JUGA: Disperindag Kota Cilegon Sidak 14 SPBU Jelang Musim Mudik Lebaran 2026, Hasilnya…….
“Mau kerja di mana saja, pelayanan kepada masyarakat harus berjalan. WFA bukan untuk pelayanan yang di depan seperti Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) mereka harus tetap melayani, dan nanti sebelum libur Lebaran kita akan memberikan arahan, apa-apa saja yang harus dijaga, pelayanan-pelayanan apa saja yang menjari prioritas untuk masyarakat,” kata Fajar kepada awak media pada Kamis, 5 Maret 2026.
Fajar juga mengaku jika pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
“Pelayanan harus berjalan dengan kita ingatkan ke teman-teman ASN, dari 6.000 ASN kan tidak semuanya WFA,” tuturnya.
Fajar juga mengingatkan jika kepada ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik Lebaran 2026.
BACA JUGA: Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam
“Tolong teman-teman media sampaikan ke kami kalau ada teman-teman ASN yang memakai aset negara laporkan ke kami,” ujarnya.
Ia mengaku akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan.
“Akan ada sanksi sesuai aturan, tidak lebih dan tidak kurang dari itu (aturan),” ujarnya.***


















