BANTENRAYA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Cilegon pada Jumat 6 Maret 2026.
Kegiatan digelar Disperindag Kota Cilegon untuk memastikan keakuratan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen menjelang mudim mudik Idul Fitri alias Lebaran 2026.
Kepala Disperindag Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi adanya kecurangan takaran. Terlebih lagi menjelang mudik Lebaran, sehingga pelayanan dipastikan aman.
BACA JUGA: Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih
“Kami melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU yang merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya untuk menjamin keakuratan takaran BBM menjelang masa mudik Idul Fitri,” ungkapnya.
Didin menyampaikan, hasil pemantauan sementara, SPBU yang dicek teranya sesuai dengan ketentuan.
“Alhamdulillah sudah dicek tadi ya 3 kali samprl, Alhamdulillah ukuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Lowongan Kerja PT Daekyung Indah Heavy Industry Penempatan Cilegon, Simak Selengkapnya
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang ketahuan membandel jika ditemukan.
“Jika ada temuan SPBU yang nakal, maka akan ada sanksi, dari sanksi administrasi sampai dengan sanksi penutupan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon Hadi Permana menjelaskan, kegiatan pemeriksaan dilakukan di 14 titik SPBU yang tersebar di wilayah Kota Cilegon. Terdiri atas 13 SPBU Pertamina dan 1 SPBU Shell.
“Tim pemeriksa yang berjumlah 10 personel dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pengujian menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter,” jelas Hadi.
Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini hasil pemeriksaan di beberapa lokasi menunjukkan bahwa takaran BBM masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selain itu, stok BBM juga dinyatakan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 20 hari ke depan, dengan harga yang terpantau stabil,” pungkasnya. ***















