BANTENRAYA.COM – Ramai kasus dugaan penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga memantik diskusi luas soal batas antara pendisiplinan dan kekerasan di sekolah.
Di tengah sorotan publik, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, angkat bicara.
Ia menilai kasus SMAN 1 Cimarga harus disikapi secara bijak agar tidak menciptakan ketakutan baru di kalangan guru dalam menjalankan tugas mendidik.
“Kita menyayangkan ada kasus viral terkait dunia pendidikan kita di Provinsi Banten, khususnya di SMAN 1 Cimarga. Kita berharap ini bisa segera dimediasi oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) ataupun Dinas Pendidikan melalui jalur kekeluargaan supaya tidak menjadi preseden buruk yang mempunyai dampak negatif,” kata Yeremia, Rabu (15/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti kekhawatiran yang mungkin timbul di kalangan pendidik terkait kasus SMAN 1 Cimarga.
BACA JUGA : Mogok Sekolah Berakhir, Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria
Menurutnya, guru seharusnya tidak perlu takut menegakkan kedisiplinan, selama dilakukan secara bijak dan sesuai aturan.
Ia menegaskan, pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, tapi juga karakter dan budi pekerti.
“Jangan sampai para guru trauma atau takut menegakkan/ mendidik kedisiplinan siswa. Saya sangat mendukung penegakan disiplin di sekolah, apalagi kasus merokok di usia sekolah harus betul-betul dilarang. Merokok selain merusak kesehatan diri dan orang lain, bisa juga merongrong penghasilan orang tua yang dihabiskan untuk membeli rokok,” tegasnya.
Yeremia mengungkapkan, hasil kunjungannya ke sejumlah industri di Banten mengindikasikan masih rendahnya kedisiplinan lulusan sekolah saat masuk dunia kerja. Hal ini, katanya, harus menjadi perhatian dunia pendidikan.
“Baru-baru ini saya berkunjung ke salah satu industri di Banten dan satu catatan penting yang didapatkan bahwa lulusan kita mempunyai kedisiplinan sangat rendah di lingkungan kerja,” ujarnya.
BACA JUGA : LBH PKC PMII Banten Siap Dampingi Kepala SMAN 1 Cimarga Hadapi Kasus Dugaan Penamparan Siswa Karena Merokok
Namun ia juga menekankan, pendisiplinan tetap harus dilakukan tanpa kekerasan. Untuk itu, perlu adanya SOP yang jelas dalam penanganan pelanggaran siswa, agar tidak menimbulkan salah paham atau konflik.
“Lingkungan sekolah juga harus jauh dari kekerasan. Oleh karenanya, SOP dalam proses mengajar, penegakan kedisiplinan, penanganan kasus mesti dibuat dan disosialisasikan sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan atau seperti kekerasan,” katanya.
Tak kalah penting, lanjut Yeremia, komunikasi antara sekolah dan orang tua harus ditingkatkan agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara bijak.
“Pelibatan atau komunikasi dengan orang tua ketika ada pelanggaran siswa mesti dilakukan dengan baik. Sekali lagi, saya berharap case ini bisa segera dimediasi, penegakan disiplin sekolah terus ditingkatkan dengan standar operasional prosedur (SOP), dan semakin erat kerja sama sekolah dengan orang tua dalam mendidik anak/ siswa,” ujarnya. (***)
















