BANTENRAYA.COM – Semua lampu rotator yang terpasang di mobil polisi di seluruh Indonesia, dipasangi scotlight.
Pemasangan scotlight di lampu rotator mobil polisi tersebut agar tidak sliau bagi pengendara di jalan raya.
Seniman legendaris Sujiwo Tejo yang memberikan kiritik terkait kecerahan lampu rotator polisi yang disinyalir menyilaukan pengendara di jalan tol saat refleksi tahunan Polri.
Baca Juga: 26 Kambing Dicuri dengan Cara Disembelih di Tempat di Cirinten Lebak, Hanya Menyisakan Jeroan
Lalu Polri memberikan respons positif dengan memasang scotlight pada rotator mobil polisi.
Informasi ini diungkapkan melalui akun Instagram @herman_hadi_basuki pada 1 Januari 2024.
Awalnya, Sujiwo Tejo mengungkapkan kritiknya dalam sebuah video yang terlihat pada acara refleksi tahunan Polri.
Ia menyarankan agar lampu rotator diganti menjadi hijau, mengingat kecerahan lampu biru yang menyilaukan saat digunakan di jalan tol.
Dalam video selanjutnya, terlihat rotator mobil polisi sedang dipasangi scotlight.
Dua anggota kepolisian, Bhabinsa Herman dan Kakorlantas Aan, terlihat sedang berbincang di depan mobil tersebut.
Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Anak Sekolah Ada Libur Tambahan Lho Selain Hari Minggu
Herman bertanya mengapa rotator dipasangi scotlight, dan Aan menjawab bahwa langkah ini sebagai respons atas masukan dari masyarakat yang diterima Kapolri.
“Pak Kapolri mendapat masukan dari masyarakat, terutama terkait penggunaan lampu rotator ini karena dianggap menyilaukan, jadi kami tindak lanjuti,” ujar Kakorlantas Aan.
Aan juga menekankan bahwa Polri sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, yang dianggap sebagai upaya untuk membangun kepercayaan.
Baca Juga: Sebut TKD Sebagai Super Team, Helldy Agustian Minta Caleg Pasang Poster Prabowo Gibran
“Justru kritik-kritik itulah yang membangun untuk kita,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tentang warna biru pada rotator, Kakorlantas Aan menjelaskan bahwa ini sudah diatur.
Terdapat tiga jenis rotator dengan warna berbeda, yaitu merah untuk kendaraan darurat, kuning untuk proyek atau kendaraan pengangkut barang berbahaya, dan biru khusus untuk Kepolisian.
Baca Juga: Sehari Pengunjung Kawasan Wisata Anyer Capai 20.900 Orang, Polisi Berlakukan One Way
Dalam percakapan tersebut, seorang wanita mengenakan helm juga memberikan kritik terkait penggunaan sirine yang dianggap berisik.
Aan menanggapi bahwa kepolisian akan lebih selektif dalam menggunakan sirine ke depannya.
“Kedepan kita akan lebih selektif lagi untuk penggunaan sirine ini,” ucap Kakorlantas Aan, menutup percakapan tersebut.***


















