BANTENRAYA.COM – Angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang sampai akhir 2023 ini tercatat sebanyak 9,3 persen.
Sementara pada 2022 angka kemiskinan di kabupaten Pandeglang adalah sebesar 10,7, atau dengan kata lain telah terjadi penurunan.
Angka kemiskinan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Sutoto.
Baca Juga: Investasi Tembus Rp 28 Triliun, Ketua DPRD Cilegon Berharap Serapan Tenaga Kerja Naik Signifikan
Meski begitu, Sutoto menyebutkan bahwa data yang tercatat tentu tidak bisa mempresentasikan total ril jumlah masyarakat miskin di Pandeglang.
“Kalau berbicara data angka kemiskinan ya menurun,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Senin 13 November 2023.
“Tahun ini ada sebanyak 9,3 persen masyarakat Pandeglang yang hidup di garis kemiskinan atau sekitar 114 ribuan, sedangkan 2022 mencapai 10,7 persen,” katanya.
Baca Juga: Mau Laundry Sepatu? Yuk Ke Sneaklin Serang, Warna Dijamin Gak Bakal Luntur
Ia menjelaskan, penurunan angka kemiskinan juga berbanding lurus dengan bertambahnya masyarakat miskin yang tidak terdata.
Sehingga untuk menyiasati hal tersebut, pemerintah memberikan rekomendasi berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar masyarakat miskin yang tidak terdaftar DTKS tetap bisa tercover bantuan.
“Bantuan itu kan dari pusat. Jadi yang dapet itu sebenernya hanya yang terdaftar di DTKS. Maka yang tidak terdaftar kamu merekomendasikan melalui SKTM agar tetap dapat bantuan,” ujarnya.
Untuk menurunkan angka kemiskinan sendiri, Sutoto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin yang sudah menerima bantuan.
Setelahnya, masyarakat miskin penerima bantuan sosial (bansos) tersebut akan dihapus dari data masyarakat miskin dan diberikan program lanjutan, yaitu program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Melalui program PENA, nantinya masyarakat tersebut akan diberikan pelatihan dan bantuan modal.
Baca Juga: Fakta Menarik Stadion JIS Pada Penyelenggaraan Piala Dunia U 17, Bikin Bangga Indonesia
“Beda tuh, program bansos dan PENA. Jadi PENA itu untuk masyarakat yang sudah menerima bansos,” katanya.
“Mereka akan dihapus dari data masyarakat miskin, lalu diberi pelatihan dan modal,” imbuhnya.
Dikatakan Sutoto, sejauh ini banyak masyarakat yang sudah mampu masih belum mau melepas status miskinnya di DTKS.
Hal tersebut menurutnya dapat terlihat dari orang-orang penerima bansos reguler yang sudah memiliki aset sendiri, mulai dari kendaraan, perhiasan dan lain-lain.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tiba di Irak, STY Siap Racik Strategi untuk Bawa Garuda ke Piala Dunia 2026
“Itu harus mereka lepas dan melakukan transisi, dari sebelumnya menerima bansos reguler ke program PENA tadi,” tuturnya.
Sampai saat ini, Sutoto menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pemutahiran data untuk tiap periodenya.
Pemutakhiran tersebut dilakukan agar program yang diberikan bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Terjemahan dan Lirik Lagu Apik – Happy Asmara yang Sedang Trending Saat Ini
“Sampai saat ini penerima bansos reguler itu mencapai 58.930 jiwa, yang BLT atau PKH ya. Untuk pemutakhiran data kita dibantu oleh temen-temen pendamping tadi,” pungkasnya. (mg-aldi) ***