Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Pandeglang Minta Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 oleh Panwascam Kedepankan Perdamaian dan Hak-hak Peserta

Yanadi Oleh: Yanadi
13 November 2023 | 18:45
Bawaslu Pandeglang Minta Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 oleh Panwascam Kedepankan Perdamaian dan Hak-hak Peserta

Peserta Pemilu 2024 menyimak materi rapat kerja teknis penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu Pandeglang di Mutiara Carita, Kecamatan Carita, Senin 13 November 2023. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Pandeglang membahas potensi sengketa pada tahapan masa kampanye Pemilu 2024.

Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten, Zaenal Muttaqin mengatakan, tahapan masa kampanye Pemilu 2024 berpotensi terjadinya sengketa.

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

Sehingga penyelesaian sengketa dalam Pemilu diharapkan dapat dilaksanakan dengan cepat dan efisien oleh pengawas di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Nelayan Pandeglang Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem saat Melaut

“Sengketa antar peserta Pemilu ini yang diatur dalam peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2022 dilaksanakan dengan cara cepat dan efisien. Cepat ini harus dilakukan itu di tempat dan lokasi kejadian terjadinya sengketa,” katanya.

“Jadi seefektif mungkin, seringkas mungkin, tapi mengedepankan perdamaian, mengedepankan hak-hak peserta Pemilu, sehingga tidak boleh ada hak peserta Pemilu yang terlanggar,” kata Zaenal, ditemui pada Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa yang digelar Bawaslu Pandeglang di Mutiara Carita, Kecamatan Carita, Senin 13 November 2023.

Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi menuturkan, rapat kerja penyelesaian sengketa penting dilakukan untuk Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam di Kabupaten Pandeglang.

Mengingat sebentar lagi memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: Investasi Tembus Rp 28 Triliun, Ketua DPRD Cilegon Berharap Serapan Tenaga Kerja Naik Signifikan

“Rapat kerja teknis ini sengaja kita selenggarakan, karena tahapan kampanye sebentar di tanggal 28 November, dan ini menjadi bekal teman-teman panwascam,” katanya.

“Jadi secara regulasi mereka punya kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan manakala nanti di tahapan kampanye ada perselisihan antar peserta Pemilu,” terangnya.

Kata Febri, pada kegiatan tersebut, Bawaslu Pandeglang mengundang Panwaslu kecamatan serta perwakilan dari Partai Politik atau Parpol agar dapat memahami jika terjadi persoalan selama masa kampanye Pemilu 2024.

“Kita ingin menyampaikan beberapa informasi atau regulasi mengenai penyelesaian sengketa ini, agar kemudian antara peserta Pemilu terus penyelenggara dalam hal ini Bawaslu maupun KPU dengan badan adhoc di bawahnya ini punya pandangan yang sama, dan partai politik kita berikan informasi bahwa ada ruang untuk penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan,” jelasnya. ***

Tags: Bawaslu PandeglangPemilu 2024Sengketa
Previous Post

Angka Kemiskinan di Pandeglang Turun, Dinsos Makin Semangat Gencarkan Program PENA

Next Post

Berikut Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2024 yang Harus Diketahui Calon Jamaah, Segini Besarannya

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda