BANTENRAYA.COM – Aktivitas prostitusi di wareng remang-remang atau warem di Pantai Pulau Manuk Bayah, Kabaupaten Lebak, diduga muncul lagi.
Dugaan ini meresahkan masyarakat sekitar dan Pemkab diminta melakukan penutupan kembali aktivitas prostitusi.
Agus Suryadi, salah satu tokoh masyarakat Lebak Selatan kepada Banten Raya mengatakan, informasi masyarakat sekitar Pulau Manuk, ada warem dan rumah tempat karaoke di Pantai Pulau Manuk Bayah diduga kuat digunakan kembali untuk kegiatan prostitusi.
Baca Juga: Total Ada 6 Tambak Udang di Baksel yang Ditutup Tim Gabungan Komisi II DPRD Lebak dan Pol PP
Agar kegiatan yang tida sesuai itu bisa dihentikan, pihaknya mendesak Pemkab agar segera menutup dan membubarkannya.
“Saya sudah datang langsung ke Pemkab untuk menyerahkan surat desakan penutupannya ke Bupati Lebak, melalui Bagian Humas Setda Lebak. Mudah-mudahan, setelah surat tersebut telah diterima Bupati, maka beliau langsung memerintahkan Satpol PP untuk menutupnya,” ujar Agus, Selasa 22 Februari 2022.
Ditambahkannya, diawal Januari 2022, rumah hibuaran karaoke serta sejumlah warem di Pulau Manuk telah ditutup Satpol PP Lebak bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Bayah.
Baca Juga: Thariq Halilintar Bagikan Potret Bersama Anak Aurel-Atta, Netizen: Udah Engga Sabar Jadi Papa
Pasca penutupan tidak ada lagi aktivitas namun sekarang aktivitias prostitusi ditempat tersebut diduga kuat aktif kembali.
Para tokoh masyarakat di Lebak Selatan pun mendesak agar rumah tempat karaoke maupun sejumlah warem ditutup kembali dan dikembalikan fungsi sebagai tempat perdagangan.
“Intinya, kami ingin lokasi wisata Pulau Manuk bersih dari hal-hal yang berbau maksiat,” tegas Agus.
Baca Juga: Tanggapan Camat Cimanggu dan Kadis PUPR Pandeglang Terkait Jalan Airjeruk-Cegog Dijual di Tokopedia
Kepala Seksi Operasi pada Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudin mengatakan, pihaknya sudah pernah menutup sekaligus membubarkan aktivitas prostitusi disejumlah warem tersebut awal Januari 2022.
Jika warem tersebut kembali menyalahi aturan, pihaknya akan bergerak untuk menegakkan aturan.
“Informasi ini akan secepatnya kami sampaikan ke pimpinan, untuk tindaklanjut penutupan dan pembubarannya,”kata Anna. ***



















