BANTENRAYA.COM – Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di Kabupaten Lebak, diminta tidak mengandalkan pada usaha simpan pinjam (USP) dalam menjalankan bisnisnya.
Seluruh Kopdes Merah Putih di Lebak yang berjumlah 344, akan didorong agar fokus pada usaha sektor riil yang bergerak pada produksi barang atau jasa.
“Sebaiknya teman-teman pengurus Koperasi Merah Putih memang fokus pada sektor riil yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa,” kata Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Asep Wahyudin pada Kamis, 24 Juli 2025.
Asep merekomendasikan beberapa jenis sektor riil yang bisa difokuskan oleh pengurus koperasi, mulai dari penyediaan sembako, logistik, hingga kesehatan.
Baca Juga: Ambisi Pemkab Lebak Pangkas Perjadin Dulu Bangun 300 RTLH Pertahun Kemudian
Sementara terkait usaha simpan pinjam, Kopdes Merah Putih di Lebak bisa menjalankan sebagai usaha tambahan.
“Usaha-usaha utama ini yang harus menjadi prioritas oleh koperasi. Jangan sampai justru fokus pada usaha tambahannya,” terang dia
Menurut Asep, usaha simpan pinjam memiliki risiko tinggi jika dijalankan sebagai usaha utama seperti kredit macet.
“Usaha simpan pinjam memiliki potensi kekhawatiran sangat tinggi, sehingga permodalannya harus betul-betul diawasi dengan ekstra,” imbuhnya.
Lanjut Asep, unit simpan pinjam bertujuan memudahkan masyarakat pelaku usaha mikro di desa mendapatkan permodalan. Maka dari itu, ia berharap anggota koperasi tidak memakai dana pinjaman untuk keperluan konsumtif.
Baca Juga: Peternak Nakal di Banten Diduga Jual Ayam Dibawah HPP
“Tetapi bukan berarti anggota yang tidak punya usaha tidak boleh mendapat akses pinjaman ya, karena tidak ada larangan kecuali memang ada hasil musyawarah dan kesepakatan,” tandasnya. (***)



















