BANTENRAYA.COM – Kadeudeuh kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh tahun 2024 lalu untuk atlet asal Kota Cilegon belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon.
Sebelumnya, kadeudeuh kejuaraan PON XXI tersebut akan segera dicairkan pada Juni 2025, namun hingga akhir Juli saat ini Pemkot Cilegon belum juga mencairkan kadeudeuhnya.
Kepala Disporapar Kota Cilegon Sakri Jasiman mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Surat Keputusan (SK) untuk Walikota Cilegon terkait pencairan kadeudeuh atlet Cilegon pada kejuaraan PON XXI 2024 lalu.
“Kami sudah mengajukan SK nya, jadi hanya tinggal menunggu persetujuan dari Pak Walikota saja,” kata Sakri kepada Banten Raya saat ditemui di Aula DPRD Cilegon, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: Banyak Risiko, Kopdes Merah Putih di Lebak Diminta Fokus Usaha Sembako Ketimbang Simpan Pinjam
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan draft SK tersebut kepada bagian hukum Pemkot Cilegon supaya dapat segera ditindaklanjuti.
“SK Walikota sudah saya draft kan dan disampaikan ke bagian hukum, kalau sudah ditandatangani Pak Wali nanti bisa segera kita proses,” jelasnya.
Namun, dirinya memastikan untuk kadeudeuh atlet Cilegon pada kejuaraan PON XXI 2024 lalu dapat diberikan pada tahun 2025 ini.
“InsyaAllah bisa tahun ini dicairkan kadeudeuhnya, kan hanya tinggal menunggu persetujuan Pak Wali,” ujarnya.
Adapun jumlah anggaran yang diajukan oleh pihak Disporapar Kota Cilegon untuk kadeudeuh atlet Cilegon pada kejuaraan PON XXI 2024 lalu sebesar Rp 280 juta.
Baca Juga: Ambisi Pemkab Lebak Pangkas Perjadin Dulu Bangun 300 RTLH Pertahun Kemudian
Kejuaraan Emas akan mendapatkan Rp 10 juta, kejuaraan Perak akan mendapatan Rp 7,5 juta, dan kejuaraan Perunggu akan mendapatkan Rp 5 juta.
Untuk peserta kejuaraan PON XXI yang akan mendapatkan kadeudeuh sebanyak 19 orang yang telah berhasil meraih dari mulai juara emas, perak, dan perunggu.
“Yang dapat kadeudeuh itu ada 19 orang untuk peraih emas, perak, perunggu. Ini bukan bonus yang terlalu besar ya namanya kadeudeuh, kalau bonus biasanya dari provinsi,” pungkasnya. (***)