Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ambisi Pemkab Lebak Pangkas Perjadin Dulu Bangun 300 RTLH Pertahun Kemudian

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
24 Juli 2025 | 18:16
Ambisi Pemkab Lebak Pangkas Perjadin Dulu Bangun 300 RTLH Pertahun Kemudian

Salah satu RTLH di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak belum lama ini. (Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan memulai program pembangunan 200 hingga 300 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.

Rencananya, program itu akan dilakukan secara konstan hingga tahun 2029. Artinya, selama masa pemerintahan Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah, 1.200 hingga 1.500 RTLH menjadi target perbaikan.

ADVERTISEMENT

Program ini dinilai akan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat serta meningkatkan kuantitas sasaran RTLH yang tahun ini hanya dianggarkan untuk 50 unit.

Program pembangunan 300 RTLH tersebut akan direalisasikan melalui dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak. Program akan dimulai tahun 2026 sesuai dengan pembahasan Rapat Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Baca Juga: Peternak Nakal di Banten Diduga Jual Ayam Dibawah HPP

Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Mohammad Holis, mengungkapkan, perumahan menjadi salah satu fokus penting dalam dokumen RPJMD Lebak 2025–2029. Menurutnya, target pembangunan 300 rumah setiap tahun telah disesuaikan dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Lebak akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar per tahun untuk mendukung pembangunan rumah layak huni tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya saat berada di kantornya, Kamis, 24 Juli 2025.

Yosep menerangkan, kemunculan Inpres no 1 tahun 2025 menjadi salah satu langkah penting karena membuka ruang fiskal Pemkab Lebak untuk membiayai program tersebut secara konstan selama masa pemerintahan Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah dengan memanfaatkan skenario efisiensi anggaran di tahun 2025 yang akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.

Menurut Yosep, pembangunan rumah tidak hanya berdampak pada pemenuhan tempat tinggal yang layak, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: XLSmart Tawarkan ESTA untuk Minimalisir Ketergantungan Banyak Vendor

“Bupati akhirnya meyakini bahwa Pemkab Lebak mampu membangun 200 hingga 300 RTLH dalam setahun dengan skenario pembiayaan perjalanan dinas 2026 disamakan dengan skenario tahun 2025. Tentunya juga, rumah layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga,” jelas dia.

Di sisi lain, Yosep juga memaparkan bahwa pihaknya akan aktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bisa mendapatkan jatah program RTLH dari Pemprov Banten. Ia menegaskan, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan swasta, akan terus diupayakan agar target tersebut dapat terwujud.

“Kolaborasi akan mempercepat penyelesaian masalah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Kami dari eksekutifnya maupun para anggota DPRD dari legislatif,” papar dia.

Diketahui berdasarkan data Diperkimtan Kabupaten Lebak bahwa saat ini masih ada 42 ribu rumah di Lebak yang tidak layak huni. Mayoritas kondisi rumah tidak layak huni berada di Lebak tengah dan Selatan yang juga merupakan kantong kemiskinan di Kabupaten Lebak.

Kepala Diperkimtan Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pihaknya hanya mampu membangun 50 rumah melalui program RTLH dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Drakor The Nice Guy Episode 3 dan 4: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie

“Keterbatasan anggaran membuat capaian tahun 2025 belum maksimal, namun menjadi dasar bagi pengembangan program yang lebih besar di tahun berikutnya,” kata Lingga.

Menurut Lingga, pembangunan 300 RTLH per tahun mulai 2026 sudah masuk dalam prioritas perencanaan jangka menengah daerah. Program tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak dan memadai, terutama bagi keluarga miskin dan rentan. “Ini adalah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan verifikasi data calon penerima bantuan agar tepat sasaran. “Kami juga akan menggandeng desa dan kecamatan dalam pendataan sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” kata Lingga.

Lingga engklaim Diperkimtan siap menjalankan arahan pemerintah daerah sesuai dengan target RPJMD. Menurutnya, 300 rumah per tahun merupakan angka yang ambisius, tetapi realistis jika didukung dengan perencanaan matang.

“Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut. Program ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Lebak Ini Ternyata Pernah Melintasi Jembatan Rusak di Bayah yang Nyaris Memakan Korban

Lingga berharap dukungan dan anggaran terus mengalir untuk memastikan target besar tersebut berjalan sesuai rencana. “Semoga apa yang sudah direncanakan ini benar-benar terwujud setiap tahun dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tandasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Lebakpembangunan rumahPemkab Lebak
Previous Post

Peternak Nakal di Banten Diduga Jual Ayam Dibawah HPP

Next Post

Banyak Risiko, Kopdes Merah Putih di Lebak Diminta Fokus Usaha Sembako Ketimbang Simpan Pinjam

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55
Walikota Serang Budi Rustandi (kiri) meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. Normalisasi terkendala bangunan liar yang dibangun oleh warga setempat. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Geram Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai Ciwaka, Normalisasi Jadi Tertunda

10 Maret 2026 | 21:30
DPC PKS Kecamatan Jombang saat bagikan takjil di Jalan Bonakarta Cilegon pada Selasa, 10 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

10 Maret 2026 | 21:13

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda