BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan memulai program pembangunan 200 hingga 300 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.
Rencananya, program itu akan dilakukan secara konstan hingga tahun 2029. Artinya, selama masa pemerintahan Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah, 1.200 hingga 1.500 RTLH menjadi target perbaikan.
Program ini dinilai akan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat serta meningkatkan kuantitas sasaran RTLH yang tahun ini hanya dianggarkan untuk 50 unit.
Program pembangunan 300 RTLH tersebut akan direalisasikan melalui dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak. Program akan dimulai tahun 2026 sesuai dengan pembahasan Rapat Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Baca Juga: Peternak Nakal di Banten Diduga Jual Ayam Dibawah HPP
Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Mohammad Holis, mengungkapkan, perumahan menjadi salah satu fokus penting dalam dokumen RPJMD Lebak 2025–2029. Menurutnya, target pembangunan 300 rumah setiap tahun telah disesuaikan dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah.
“Pemkab Lebak akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar per tahun untuk mendukung pembangunan rumah layak huni tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya saat berada di kantornya, Kamis, 24 Juli 2025.
Yosep menerangkan, kemunculan Inpres no 1 tahun 2025 menjadi salah satu langkah penting karena membuka ruang fiskal Pemkab Lebak untuk membiayai program tersebut secara konstan selama masa pemerintahan Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah dengan memanfaatkan skenario efisiensi anggaran di tahun 2025 yang akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
Menurut Yosep, pembangunan rumah tidak hanya berdampak pada pemenuhan tempat tinggal yang layak, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga: XLSmart Tawarkan ESTA untuk Minimalisir Ketergantungan Banyak Vendor
“Bupati akhirnya meyakini bahwa Pemkab Lebak mampu membangun 200 hingga 300 RTLH dalam setahun dengan skenario pembiayaan perjalanan dinas 2026 disamakan dengan skenario tahun 2025. Tentunya juga, rumah layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga,” jelas dia.
Di sisi lain, Yosep juga memaparkan bahwa pihaknya akan aktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bisa mendapatkan jatah program RTLH dari Pemprov Banten. Ia menegaskan, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan swasta, akan terus diupayakan agar target tersebut dapat terwujud.
“Kolaborasi akan mempercepat penyelesaian masalah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Kami dari eksekutifnya maupun para anggota DPRD dari legislatif,” papar dia.
Diketahui berdasarkan data Diperkimtan Kabupaten Lebak bahwa saat ini masih ada 42 ribu rumah di Lebak yang tidak layak huni. Mayoritas kondisi rumah tidak layak huni berada di Lebak tengah dan Selatan yang juga merupakan kantong kemiskinan di Kabupaten Lebak.
Kepala Diperkimtan Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pihaknya hanya mampu membangun 50 rumah melalui program RTLH dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Drakor The Nice Guy Episode 3 dan 4: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie
“Keterbatasan anggaran membuat capaian tahun 2025 belum maksimal, namun menjadi dasar bagi pengembangan program yang lebih besar di tahun berikutnya,” kata Lingga.
Menurut Lingga, pembangunan 300 RTLH per tahun mulai 2026 sudah masuk dalam prioritas perencanaan jangka menengah daerah. Program tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak dan memadai, terutama bagi keluarga miskin dan rentan. “Ini adalah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan verifikasi data calon penerima bantuan agar tepat sasaran. “Kami juga akan menggandeng desa dan kecamatan dalam pendataan sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” kata Lingga.
Lingga engklaim Diperkimtan siap menjalankan arahan pemerintah daerah sesuai dengan target RPJMD. Menurutnya, 300 rumah per tahun merupakan angka yang ambisius, tetapi realistis jika didukung dengan perencanaan matang.
“Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut. Program ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.
Lingga berharap dukungan dan anggaran terus mengalir untuk memastikan target besar tersebut berjalan sesuai rencana. “Semoga apa yang sudah direncanakan ini benar-benar terwujud setiap tahun dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tandasnya. (***)



















