BANTEN RAYA.COM – Panitia pemilihan kepala desa (Pilakdes) di 265 desa di Lebak menggencarkan penyampiakan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada warga.
Ini dilakukan karena Pilkades serentak tinggal tiga hari lagi yakni Minggu 24 Oktober 2021.
Berdasarkan pantauan Banten Raya di beberapa kecamatan seperti di Rangkasbitung, Cimarga, serta Kalanganyar,), masing-masing anggota panitia Pilkades serentak tingkat desa, door to door mendatangi rumah warga pemilik hak suara.
Baca Juga: Tahun Depan Program Salira Rp100 Juta Per RW Dikerjakan
Dalam penyerahan surat pemberitahuan pemungutan suara tersebut, calon pemilih diminta memperlihatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), serta meneken form daftar nama hak pilih yang dibawa panitia Pilkades tingkat desa. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemilih siluman
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni mengatakan, penyerahan surat pemberitahuan pemungutan suara harus sudah selesai Jumat 22 Oktober 2021.
“Panitia Pilkades tingkat desa intensif menyebar pemberitahuan waktu Pilkades serentak yang dilakukan sejak Selasa 19 Oktober 2021,” ujar Babay.
Baca Juga: Nikmat Bener, Paula Masak Sayur Asem, Ikan Peda, Sambal Terasi untuk Baim Wong
Ditambahkannya agar warga yang didatangi benar-benar warga yang namanya tercantum sebagai pemilik suara, maka dalam proses penyerahan surat pemberitahuan pemungutan suara, maka panitia Pilkades tingkat desa wajib melihat e-KTP warga yang didatanginya tersebut.
“Jangan sampai warga yang tak punya hak pilih malah diundang,” terang Babay.
Camat Rangkasbitung, Yadi Basari mengatakan, penyerahan surat undangan sudah hampir selesai dilakukan panitia Pilkades tingkat desa diwilayah kerjanya.
Sebelum Jumat penyerahan surat pemberitahuan tersebut sudah bisa diselesaikan masing-masing panitia Pilkades tingkat desa.
“Kemungkinan, penyerahan surat pemberitahuan tersebut, besok sudah bisa diselesaikan masijh panitia desa di wilayah Rangkasbitung,” kata Yadi. ***



















