BANTENRAYA.COM – Oknum PNS berinisial M yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua RW di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga meminta uang ‘pengodisian’.
Oknum PNS tersebut diduga meminta uang tersebut kepada pengusaha galian tanah ilegal.
Dugaan permintaan oknum PNS itu muncul setelah beredar rekaman suara di aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Coffee Shop yang Menjamur di Kota Serang, Bukan Hanya Sekadar Tempat Ngopi
Dalam rekaman, terdengar suara yang diduga M meminta uang dengan dalih untuk “mengamankan” masyarakat.
Hal itu dilakukan agar warga tidak menggelar aksi protes terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim 5. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab,” bunyi rekaman suara yang diterima pada Minggu, 26 Januari 2025.
Baca Juga: Kerahkan 5 Perahu, Nelayan Tanara Bongkar Paksa Pagar Laut Kabupaten Serang Hari Ini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ‘tim 5’ yang disebut M dalam voice notenya merupakan kelompok kecil yang mengatasnamakan warga Desa Mekarsari.
Tujuannya untuk mendapatkan untung dari keberadaan galian tanah ilegal di Desa Mekarsari.
Saat dikonfirmasi, M sendiri membenarkan bahwa rekaman suara yang beredar merupakan suaranya, namun dirinya mengaku dijebak.
“Itu suara saya. Tapi VN itu saya buat atas permintaan Angga (salah satu anggota tim 5-red). Jadi pihak perusahaan katanya mau ngasih sejumlah uang, terus Angga bawa-bawa nama saya,” ujarnya.
“Makanya Angga nyuruh saya buat VN itu biar uangnya diambil dan saya sama sekali tidak menerima uang itu sepeserpun,” kata M saat dihubungi.
M juga mengaku tidak tahu nominal yang diberikan oleh pengusaha galian dan dibagikan kepada siapa saja uang ‘pengodisian’ warga tersebut.
Sementara warga lain yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa warga sama sekali tidak merasa diberikan uang oleh pihak perusahaan melalui Tim 5 yang dimaksud.
Ia berharap, aparat penegak hukum dan pihak terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kalau persoalan ini uangnya sekitar Rp6 juta. Tapi warga sama sekali tidak pernah mendapatkan uang yang dimaksud,” katanya. ***