Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Disdukcapil Kota Serang Layani Perekaman KTP Elektronik di Rumah, Ini Syaratnya

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
21 Februari 2022 | 17:30
Disdukcapil Kota Serang Layani Perekaman KTP Elektronik di Rumah, Ini Syaratnya

Ini syarat yang harus dipenuhi apabila ingin perekaman KTP elektronik dilakukan di rumah. Dokumentasi Disdukcapil Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik di rumah.

Meski demikian, pelayanan perekaman KTP elektronik di rumah yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Serang ini tidak diperuntukkan bagi semua orang.

Ada syarat yang ditetapkan Disdukcapil Kota Serang bagi siapa saja yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik di rumah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Februari 2022: Sosok Ini berhasil Temukan Reyna, Aldebaran Berhasil Bawa Pulang?

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Serang Hendra Permana mengatakan, masyarakat bisa mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di rumah.

Namun, perekaman KTP elektronik di rumah hanya diperuntukkan bagi yang sudah sepuh, sakit, dan orang dengan gangguan jiwa.

Artinya, orang-orang yang secara fisik tidak bisa datang ke lokasi perekaman KTP elektronik baru bisa mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik di rumah.

Baca Juga: Nilai Harta Kekayaan Sekda Banten Al Muktabar, Punya Tanah di Jakarta hingga Mobil Senilai Miliaran

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Hendra mengungkapkan, pada pekan lalu pihaknya baru saja menyelesaikan perekaman KTP elektronik di rumah kepada warga yang sepuh dan ODGJ.

Dua lansia yang dilayani perekaman KTP elektroniknya adalah warga Panggungjati, Kecamatan Taktakan, klahiran tahun 1962 dan 1950.

Sementara perekaman KTP elektronik untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan warga Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.

Baca Juga: Kedelai Hilang di Pasaran, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Mogok Produksi

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi selain sesuai denga kriteria juga harus menyertakan surat permohonan perekaman KTP elektronik di rumah.

Surat harus diketahui pejabat berwenang di tingkatan paling bawah, seperti RT, RW, dan kelurahan.

Setelah surat masuk, maka paling lama tiga hari kemudian tim akan menuju lokasi untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Baca Juga: Pemohon SIM, STNK, SKCK hingga Calon TKI Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berdasarkan catatan Disdukcapil Kota Serang, selama Februari 2020 sampai pertengahan bulan sudah ada 10 orang yang memanfaatkan program jemput bola atau jebol ini.

Sementara dari Januari sampai Februari 2020 kurang dari 20 orang sudah memanfaatkan program ini. ***

Editor: Administrator
Tags: di rumahdisdukcapil kota serangperekaman
Previous Post

Harga Kedelai Menggila, 32 Pabrik Tahu di Kabupaten Lebak Mogok Produksi

Next Post

Kondisi Terkini Tukul Arwana Terungkap, Suami Vega Darwanti Beri Kesaksian

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IDOL I

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
PKS

PKS Provinsi Banten Ajak Kader Membangun Kesadaran Disabilitas

27 Januari 2026 | 19:52
Kabupaten Serang

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Telusuri Sumber Limbah di Sungai Irigasi Ciruas

27 Januari 2026 | 19:45
JLS Cilegon

JLS Cilegon Diperbaiki, Kerusakan Jalan Disebabkan Truk Over Tonase

27 Januari 2026 | 19:37

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda