BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang bakal menyiagakan personel gabungan mulai dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri di lingkar luar Pasar Induk Rau (PIR).
Penyiagaan personel gabungan Kota Serang dikerahkan untuk mengawasi khawatir para pedagang kembali berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau.
Tentu diharapkan para pedagang yang direlokasi legowo, dan belajar beradaptasi dengan tempat berjualan di dalam Pasar Induk Rau Kota Serang.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pasca penertiban ratusan pedagang, personel gabungan akan standby mengawasi di lingkar luar Pasar Induk Rau setiap hari.
“Insya Allah akan dilakukan pengawasan oleh unsur gabungan mulai dari Satpol PP TNI Polri setiap harinya,” katanya.
“Termasuk Dishub untuk mengamankan, supaya para pedagang tidak kembali ke jalan,” ujar Wahyu, kepada Banteraya.com.
Baca Juga: Camat Rangkasbitung Klarifikasi Soal Permohonan Dana PHBN Kata Dia Sumnbangan Itu Hanya Sukarela
Ia tak menampik penertiban ratusan pedagang ini mendapat penolakan dari sejumlah warga pedagang.
Namun, Wahyu memberikan edukasi bahwa keberadaan para pedagang di lingkar luar Pasar Induk Rau melanggar peraturan.
“Pasti ada penolakan, tapi kita kembalikan lagi ke Perdanya bahwa ada beberapa pelanggaran pertama melanggar undang-undang lalulintas berjualan di bahu jalan, dan juga berjualan di atas irigasi juga berjualan di area pipa gas,” jelas dia. ***



















