Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KNPI Kota Serang Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Minta Pemkot Serang Percepatan Penanganan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
26 Juli 2025 | 08:30
KNPI Kota Serang Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Minta Pemkot Serang Percepatan Penanganan

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana DPD KNPI Kota Serang Mudawaroh. Dok. KNPI Kota Serang untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang ikut menyoroti kasus pelecehan seksual yang terjadi di institusi sekolah di wilayah Kota Serang.

KNPI Kota Serang menilai sekolah salah satu tumpuan orang tua tempat aman bagi anak-anak.

Salah satu langkah upaya, KNPI meminta Pemkot Serang proaktif menggencarkan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Hadirkan UMKM Sepanjang Jalur Protokol, Budaye Cilegon Fest and International Folk Arts Bidik Keuntungan Pertukaran Ekonomi

Pendekatan preventif masih kurang menjadi prioritas, padahal memiliki dampak signifikan dalam menciptakan ruang publik termasuk sekolah yang aman bagi semua pihak.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana, DPD KNPI Kota Serang, Mudawaroh mengatakan, seyogyanya sekolah menjadi tempat yang aman tapi malah menjadi tempat paling menakutkan bagi sebagian anak-anak.

“Adanya kasus kekerasan di Kota serang khususnya di ruang-ruang pendidikan menjadi cambuk dan evaluasi bagi Pemerintah Kota Serang dan seluruh lembaga perlindungan perempuan dan anak,” ujar Mudawaroh, Kamis 24 Juli 2025.

Baca Juga: Nonton Drakor Bitch X Rich Season 2 Episode 8 Sub Indo: Pengakuan Hae In Buat Do Eun Terkejut

Ia juga mendorong Pemkot Serang proaktif dan menggencarkan langkah-langkah preventif. Tindakan ini bersifat proaktif dan berfokus pada antisipasi serta pengurangan potensi kasus pelecehan seksual.

“Pemerintah harus proaktif menggencarkan langkah-langkah preventif (pencegahan-red). Apalagi yang sedang ramai diduga pelakunya oknum guru,” ucap dia.

Mudawaroh menjelaskan, pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dimana guru dan dosen wajib menjaga etika profesi serta integritas termasuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap peserta didik.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: 772,78 Ribu Warga Banten Masuk Kategori Miskin, Jumlahnya Bertambah di Perkotaan

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2022 menegaskan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Menurut dia, langkah preventif perlu dimaksimalkan kembali peran-peran lembaga dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan secara aktif dan massif di seluruh institusi pendidikan, mulai dari tingkat dasar sampai tingkat SMA/SMK sederajat.

“Tak hanya itu, adanya perlindungan bagi korban kekerasan dan saksi yang berani melapor hari ini menjadi point penting. Kami ucapkan terima kasih kepada lembaga yang telah melakukan pendampingan terhadap korban dan saksi dalam hal kasus pelecehan,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Desa, UNMA Banten Terjunkan 547 Mahasiswa KKN Tematik

Mudawaroh berharap dengan adanya perlindungan para korban dan saksi yang belum berani speak up menjadi berani, sehingga ke depannya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak terulang kembali.

“Semoga dengan adanya perlindungan ini kasus kekerasan tidak terjadi baik di institusi Pendidikan maupun ditempat lainya,” harap Mudawaroh.

Tak kalah penting, kata Mudawaroh, pihaknya meminta Pemkot Serang membantu mempercepat penanganan kasus kekerasan di institusi pendidikan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku agar memberikan efek jera. ***

Editor: Administrator
Tags: KNPI Kota Serangpelecehan seksualpemkot serang
Previous Post

Raja Sepakbola Asia Tenggara Digeprek, Timnas Indonesia Melaju ke Final ASEAN U23 Championship 2025

Next Post

Cegah Abrasi Hingga Dukung Keanekaragaman Hayati, Pesisir Laut Utara Provinsi Banten Terus Ditanami Mangrove Seluas 186 Hektar

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Cegah Abrasi Hingga Dukung Keanekaragaman Hayati, Pesisir Laut Utara Provinsi Banten Terus Ditanami Mangrove Seluas 186 Hektar

Cegah Abrasi Hingga Dukung Keanekaragaman Hayati, Pesisir Laut Utara Provinsi Banten Terus Ditanami Mangrove Seluas 186 Hektar

Loker Protokoler BAZNAS RI untuk Lulusan S1: Cek Kualifikasi di Sini

Loker Protokoler BAZNAS RI untuk Lulusan S1: Cek Kualifikasi di Sini

Usai Dilauching, Kopdes Merah Putih di Ciruas Banjir Tawaran Produk

Usai Dilauching, Kopdes Merah Putih di Ciruas Banjir Tawaran Produk

Jadwal Semifinal China Open 2025, Jafar Felisha Tantang Peringkat 2 Dunia di Kandang Lawan

Jadwal Semifinal China Open 2025, Jafar Felisha Tantang Peringkat 2 Dunia di Kandang Lawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kota Cilegon

331 Pemandi Jenazah di Kota Cilegon Terima Santunan Rp200 Ribu

7 Oktober 2025 | 20:40
Kota Cilegon

DLH Kota Cilegon Sebut Ada Industri Gunakan Bahan Radioaktif untuk Operasional

7 Oktober 2025 | 20:33
Kabupaten Serang

Makin Dekat dengan Rakyat, Gerindra Konsisten Dukung Zakiyah-Najib

7 Oktober 2025 | 20:14
DLH Kota Cilegon Diminta Deteksi Zat Berbahaya di Kawasan Industri

DLH Kota Cilegon Diminta Deteksi Zat Berbahaya di Kawasan Industri

7 Oktober 2025 | 20:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda