BANTENRAYA.COM – Opsi pemecatan oknum guru SMA Negeri 4 Kota Serang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap para siswi dinilai oleh pengamat pendidikan sebagai langkah yang tepat.
Pemberhentian oknum guru asusila tersebut merupakan sebuah tindakan untuk melindungi siswa-siswa lain yang bisa menjadi korban selanjutnya.
Pengamat pendidikan dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Rohman mengatakan desakan yang disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Ananda Trianh Salichan menurutnya sebuah langkah yang tepat untuk melindungi para siswi agar merasa nyaman saat belajar di sekolah tersebut.
Apalagi masih ada korban pelecehan seksual yang masih belajar di sekolah tersebut.
Baca Juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di SMA 4, Andra Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
“Saya kira opsi pemecatan itu sudah tepat,” kata Rohman, Rabu, 16 Juli 2025.
Jika oknum guru tersebut masih dibiarkan mengajar maka suasana belajar mengajar akan menjadi kacau, terutama bagi korban yang saat ini masih bersekolah di SMA Negeri 4 Kota Serang.
Dia mengatakan secara psikologis korban pelecehan seksual akan merasa tertekan bila bertemu dengan oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual, karena itu hal semacam ini tidak boleh dibiarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Menurutnya sekolah juga keliru apabila membawa persoalan yang sangat serius ini diselesaikan dengan cara musyawarah dengan alasan untuk menjaga nama baik sekolah.
Baca Juga: Dewan Tuding Dindik Jadi Biang Kekisruhan SPMB 2025, Dindik banten Akan Evaluasi
Justru bila ingin menjaga nama baik maka sekolah harus tegas menghukum pelaku pelecehan seksual sehingga baik korban maupun masyarakat merasa aman dan merasa bahwa sekolah berdiri di belakang para korban bukan berdiri di belakang pelaku pelecehan seksual.
Jangan sampai ada kesan sekolah melindungi predator seks dan tidak menjadi tempat yang nyaman bagi putra/ putri kita untuk belajar dan berkembang,” kata lulusan Leiden University Belanda tersebut.
Menurut Rohman sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi tubuh dan berkembangnya generasi muda.
Namun cita-cita itu tidak akan terwujud apabila sekolah masih membiarkan predator sex tetap berkeliaran dengan bebas dan mengajar di sekolah tersebut. ***



















