BANTENRAYA.COM – Perwakilan pedagang di lingkar luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang meminta fasilitas yang ada di dalam PIR segera diperbaiki.
Fasilitas tersebut kondisinya tidak terawat dan akses bagi para pedagang dan pengunjung yang bertandang ke PIR.
Permintaan ini disampaikan perwakilan para pedagang lingkar luar usai menghadiri rapat penataan pedagang kawasan PIR di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.
Rapat dihadiri langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi dan dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemkot Serang.
Perwakilan pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau, Habib mengatakan, para pedagang mengakui berjualan di lingkar luar khususnya di atas saluran irigasi menyalahi aturan.
Namun pihaknya mendukung program pemerintah penataan Pasar Induk Rau, hanya saja para pedagang menginginkan relokasi yang layak.
Baca Juga: Kejari Cilegon Bersama Baznas Berikan Santunan Rp 689 Juta Untuk 1.376 Anak Yatim
“Prinsipnya para pedagang sadar kalau mereka di situ salah, tapi yang menjadi permasalahan adalah aksesnya,” ujar Habib.
Ia menuturkan, rencana relokasi para pedagang akan dilakukan pada 29 Juli 2025, namun rencana itu masih menunggu kesiapan pengelola Pasar Induk Rau yakni PT. Pesona Banten Persada.
“Nanti menunggu kesiapan dari PT Pesona untuk menyiapkan fasilitas akses yang menjadi permasalahan adalah aksesnya,” ucap dia.
Baca Juga: Disepakati, RPJMD Provinsi Banten 2025–2030 Fokus pada Pendidikan dan Sumber Pendapatan Baru
Habib menjelaskan, permasalahan akses yang dimaksud adalah akses masuk untuk para pedagang dan para pengunjung ke dalam Pasar Induk Rau.
“Karena selama ini kan akses di lantai satu ini belum pernah tersentuh, dan memang kelayakannya mungkin menipis karena selama ini tidak terawat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, di tahun 2017 lalu pernah terjadi pada pedagang kembali lagi berjualan di luar Pasar Induk Rau, karena akses ini mempengaruhi kehadiran pengunjung dan keberkahan para pedagang.
Baca Juga: Nelayan di Pantai Cihara Melaut Ogah Melaut, Lebih Baik Menunggu Ketimbang Keselamatan Terancam
Menurut Habib, akses tersebut menjadi kendala, karena selama ini pemeliharaan akses ini memang kurang dapat perhatian setelah diserahkan kepada pihak ketiga dalam hal ini PT. Pesona Banten Persada.
“Itu tidak ada perhatian pihak ketiga ini hanya orientasinya kan bisnis, kalau dikelola oleh pemerintah kan pasti ada nilai sosialnya,” tuturnya.
“Makanya kami tuntut keras kepada pemerintah kota minimal akses itu dikembalikan lagi sesuai dengan fungsi awal lagi, karena akses itu sekarang sudah sangat tidak berfungsi,” ungkap Habib.
Ia menegaskan, akses tersebut sudah ada hanya saja karena tidak dirawat akhirnya tidak berfungsi seperti eskalator tidak berfungsi dan tangga yang licin.
“Sedangkan pengunjung ini kan banyak orang tua, bahkan untuk akses bongkar muat kayak gerobak mobil segala macam kalau naik itu sangat berbahaya kalau tidak diperbaiki,” pungkas dia.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pemindahan para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau akan dilakukan pada akhir bulan Juli 2025.
“Insya Allah tanggal 29 Juli para pedagang sudah dipindahkan ke dalam sementara ini, sambil menunggu pelaksanaan, PT pesona akan memperbaiki fasilitas di lantai 1 untuk penempatan para pedagang,” ujarnya.
Ia memperkirakan jumlah pedagang yang bakal ditarik ke dalam lebih dari 200 pedagang.
Baca Juga: Horison Ultima Ratu Serang Diskon Gedung untuk Pesta Pernikahan Rp15 Juta
“Total para pedagangnya sekitar 256 pedagang,” sebut dia.
Sebelum direlokasi, kata Wahyu, terlebih dahulu Pemkot Serang akan mengecek kesiapan fasilitas yang akan ditempati oleh para pedagang.
“Nanti sebelum tanggal 29 proses relokasi akan dicek fasilitas-fasilitas lainnya yang ada di pedagang. Yang ada di Pasar Rau oleh PT Pesona,” tuturnya.
Pemkot Serang pun, kata dia, akan melakukan pemagaran di eks lapak-lapak pedagang yang sudah dibongkar agar para pedagang tidak bisa lagi menepati daerah aliran irigasi yang ada di sekitar Pasar Induk Rau.
Baca Juga: Banking Service Excellence 2025 Jadi Ajang Pembuktian BRI, Sabet 11 Penghargaan Sekaligus
Antisipasi kedua, kata Wahyu, menyiagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Serang untuk standby di lokasi lapak para pedagang yang sudah dibongkar.
Penyiagaan Satpol PP untuk mengantisipasi bilamana para pedagang balik lagi ke lingkar luar Pasar Induk Rau.
“Jadi nanti semuanya di pagar, terus nanti juga akan di standby kan Satpol PP untuk mengantisipasi perpindahan, atau munculnya lagi pedagang yang ada di sekitar bahu jalan Blok M dan di Cangkring,” jelas Wahyu.
Ia juga meminta PT. Pesona Banten Persada harus menyepakati rencana pemindahan para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau ini ke dalam, karena ini bagian dari kerjasama Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada.
Baca Juga: Numpang Sekolah Lain 4 Tahun, Pemkot Cilegon Akhirnya Resmikan Gedung Baru SMPN 15 Cilegon
“Karena kami terikat pada satu kesepakatan bersama oleh karena itu PT pesona harus punya menyiapkan termasuk fasilitas dan akses yang diinginkan oleh pedagang,” terang dia.
Wahyu membeberkan, relokasi para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau sifatnya hanya sementara.
Rencana ke depan Pemkot Serang akan memperbaiki secara keseluruhan tata kelola ada di kawasan Pasar Induk Rau, termasuk gedung Pasar Induk Rau di tahun 2026.
“Di tahun depan gedungnya akan dibangun sesuai dengan perencanaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini,” tuturnya.
“Nanti perpindahan pedagang itu secara bertahap akan kita relokasi ke satu tempat, sesuai dengan mekanisme pembangunan yang ada,” tuturnya.
“Rekayasa pembangunan yang ada nanti bangunan itu semua baru, dan di kawasan luar Raunya juga akan diperbaiki,” tandasnya. ***
 
			


















