BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman merekomendasikan Pemkot Serang dan Pemprov Banten mencontoh Provinsi Jawa Barat yang mengajukan penambahan rombongan belajar atau rombel ke pemerintah pusat.
Usulan penambahan rombel ini diajukan mengingat antusias masyarakat Kota Serang mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri saat sistem penerimaan murid baru atau SPMB 2025.
Muji mengatakan, Pemkot Serang dan Provinsi Banten bisa mencontoh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang lebih dulu mengusulkan penambahan rombel.
“Kalau memang tidak bisa, kok Jawa Barat bisa kok 50 per rombel,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com, ditemui di ruang kerjanya DPRD Kota Serang, Jumat 4 Juli 2025.
Baca Juga: Usai Diguyur Bansos, Indeks Menabung Masyarakat Naik
Namun kata dia, keputusan usulan penambahan rombel SMP dan SMA/SMK ada di kepala daerah dan pemerintah pusat.
“Cuman ini keputusannya ada di pemerintah daerah dengan pusat. Silakan Walikota sampaikan ke Gubernur, Gubernur sampaikan ke kementerian,” tuturnya.
Muji mengakui kebijakan penambahan rombel akan berdampak terhadap sekolah-sekolah swasta, namun langkah ini diambil demi mengantisipasi terjadi angka putus sekolah di Kota Serang.
“Walaupun akan digugat oleh forum sekolah swasta. Tapi ini untuk kebaikan semua, jadi lebih baik pemerintah lakukan dari pada angka putus sekolah tinggi. Dan kemudian kita melihat peraturan perundangan wajib belajar 12 tahun, apalagi 12 tahun 9 tahun aja tidak bisa tercapai,” pungkas Muji. ***



















