BANTEN RAYA.COM – Antusiasme masyarakat terhadap program bebas denda pajak kendaraan bermotor di Banten justru dibarengi dengan keluhan terhadap pelayanan dan fasilitas di sejumlah kantor Samsat, khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.
Pantauan Banten Raya di lokasi Kantor Samsat Cikande, Kabupaten Serang, banyak warga mengeluhkan lamanya antrean. Kendati demikian, kantor Samsat Cikande memiliki kondisi ruangan yang dinilai cukup nyaman dengan pendingin udara.
Ditemui di lokasi, Mastur, warga Ciruas, mengaku datang sejak pagi namun belum juga terlayani menjelang siang.
“Kalau untuk fasilitas di sini sudah bagus, lebih tertata dan enggak numpuk. AC-nya juga nyala, jadi saya yang bawa anak kecil gini nunggunya adem,” kata Mastur saat ditemui Senin (2/6/2025).
Meski demikian, Mastur menyebut waktu tunggu pelayanan sangat lama.
Baca Juga: Dinkop UKM Cilegon Akan Berikan Sanksi Jika Ada Yang Main Harga di Koperasi Merah Putih
“Saya datang dari jam 7 pagi, sekarang udah hampir jam 11 belum juga dipanggil. Saya dapat nomor antrean 180, sekarang belum tau itu udah nomor berapa, kayaknya bisa sampai sore ini. Makanya saya mau pulang dulu aja,” tuturnya.
Mastur menjelaskan, kedatangannya adalah untuk mengurus mutasi kendaraan dari Pandeglang ke Kabupaten Serang. Menurutnya, untuk proses cek fisik dan legalisasi berkas cek fisik, dinilai tidak ada masalah.
“Mutasi dari Pandeglang ke sini (Ciruas,-red). Cek fisik dan cek berkas gak ada masalah, ada tendanya di luar dan dipanggil sesuai nomor antrian,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Kantor Samsat Serang, Kota Serang, yang dalam pantauan Banten Raya, kondisinya lebih padat dan ramai.
Hal ini juga turut menuai keluhan dari warga yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya. Beberapa fasilitas seperti loket legalisasi berkas cek fisik yang terlalu kecil, antrean tidak teratur, dan minimnya perlengkapan fasilitas menjadi sorotan dan dikeluhkan masyarakat.
“Secara fasilitas masih sangat buruk ya menurut saya. Loket legalisir cek fisik itu kecil dan enggak ada pengeras suara. Kalau nunggu di situ sumpek, tapi kalau ditinggal antrean bisa kelewat,” ujar Adi, warga Cipocok.
Ia juga menyoroti minimnya tenda untuk cek fisik kendaraan roda dua yang dinilai membuat tidak nyaman masyarakat yang antre.
Baca Juga: Ahli Waris Tanah Wakaf di Kidang, Kota Serang, Tolak Rencana Ormas Soal Tukar Guling Tanah Wakaf
“Tendanya itu kecil, antrean juga panjang, orang-orang kan jadi kepanasan. Kalau hujan juga rasanya ya kehujanan itu. Harusnya bisa ditambah tendanya,” ucapnya.
Adi mengaku datang pukul 08.00 WIB untuk mengurus balik nama dan ganti pelat kendaraan. Menurutnya, sistem antrean juga tidak berjalan baik.
“Ada nomor antrean tapi semua numpuk di loket. Udah ruangannya kecil, desek-desekan. Yang bawa anak kecil pasti rewel, saya aja yang sendiri kesel,” katanya.
“Harusnya sih bisa diantisipasi ya, biar lebih teratur dan tertib,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang petugas di loket informasi Kantor Samsat Kota Serang yang enggan disebutkan namanya mengaku banyak pegawai yang jatuh sakit akibat tingginya beban kerja. Sehingga, pelayanan hanya dimaksimalkan dengan jumlah pegawai yang tersedia.
“Udah banyak yang sakit pegawainya. Ya kerja pagi sampai malam. Ditambah cuaca juga kadang hujan, kadang panas. Jadi lumayan membeludak,” ujarnya.
Baca Juga: Kinerja Buruk, Anggaran PT ABM Dihentikan Sementara Oleh Pemprov Banten
“Tapi ya kita batasin juga kan per harinya, jadi kalau masyarakat yang kesiangan dan gak dapat nomor antrean itu bisa cek fisik dulu, besoknya baru balik lagi,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan dan informasi, hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Praweswari, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan langkah perbaikan pelayanan di lapangan. Padahal, program bebas denda pajak kendaraan sendiri akan berlangsung hingga akhir Juni 2025. (***)