BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya menyetop sementara distribusi sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyetopan ini dilakukan untuk memenuhi salah satu tuntutan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Taktakan Raya (GEMA TARA).
Hal ini diungkapkan Walikota Serang Syafrudin saat menemui masyarakat Cilowong, yang digelar di Aula Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Perpusnas dan Pemkab Pandeglang Kerjasama Dalam Peningkatan Indeks Pembangunan Literasi
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengiriman sampah dari Kota Tangsel akan disetop sementara, hingga tuntutan masyarakat Cilowong meminta dana kompensasi terpenuhi.
“Mulai besok saya stop, sebelum ada kompensasi. Saya ikuti,” ujar Syafrudin, di hadapan ratusan masyarakat Cilowong.
Syafrudin mengaku tak masalah dengan aksi masyarakat yang melakukan penyetopan kendaraan truk bermuatan sampah ke TPSA Cilowong.
Baca Juga: Tali Sling Putus, Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Lebak Tak Bisa Dilalui
Selama tuntutan itu untuk kemaslahatan masyarakat Kota Serang, maka pihaknya harus tetap melanjutkan kerjasama dengan Tangsel.
“Saya kira itu tidak apa-apa. Itu kan keinginan mereka. Keinginan masyarakat. Tidak jadi masalah kalau umpamanya sehari dua hari sampai hari Senin ada kesepakatan hari Senin mulai lagi,” ucap dia.
“Kalau saya pribadi mau stop atau mau dilanjut itu tidak masalah. Tapi kalau untuk pemerintah kota untuk kemaslahatan masyarakat harus dilanjut,” katanya.
Baca Juga: Tes CPNS Kemenkumham Jatim Dijaga Ala Squid Game, Netizen: Bener Bener Norak!
Syafrudin menjelaskan, pihaknya belum memberikan dana kompensasi kepada masyarakat, karena dana dari Kota Tangsel belum ditransfer ke Pemkot Serang.
“Sekarang ini uangnya belum masuk ke Pemkot Serang. Sampai Desember ini dana yang sudah masuk Rp 21 miliar itu untuk pembelian alat berat, untuk pembangunan jalan. Jadi jangan suudzon dulu nih,” jelas dia.
“Termasuk untuk 400 warga yang membuat rekening BJB lagi proses, uangnya juga belum masuk,” terangnya.
Baca Juga: Tiga Hari Lagi Menuju Pilkades Serentak Kabupaten Lebak, Waspadai Pemilih Siluman
Kendati demikian, Syafrudin berjanji Pemkot Serang akan mengakomodir tuntutan masyarakat Cilowong, bila memang tuntutan masyarakat Cilowong masuk akal.
“Kalau tuntutannya masuk akal akan kami tandatangani, tapi kalau terlalu muluk-muluk lebih baik diputus kerjasamanya,” tegas dia.
Ia mengaku bahwa dana kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangsel tidak pernah diselewengkan.
Baca Juga: Ditinggal Pacar Hingga Divonis ODGJ, Riyan Hidayatullah Kini Telah Terbitkan Dua Buku
Kalau Rp 1.000 perak aja saya selewengkan mencret saya. Karena anggarannya masuk ke kas daerah dulu, bukan diselewengkan,” pungkasnya. ***



















