BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, berupaya untuk menggenjot penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna memiliki hunian yang layak.
Ketua REI Banten Roni H Adali mengatakan, program tersebut menyasar berbagai kalangan dan profesi agar masyarakat bisa dengan mudah memiliki hunian.
“Kami menghadirkan perbankan dan sejumlah developer dalam agenda ini, mudah-mudahan bisa mengejar ya target-target yang sudah kita buat bersama,” kata Roni kepada awak media di Sekretariat Pemkot Serang, Kamis 6 November 2025.
BACA JUGA: Bukan Tiongkok! Ini Negara Asing yang Paling Banyak Tanam Investasi di Lebak di 2025
REI Banten menargetkan sebanyak 20 ribu unit perumahan subsidi, yang bisa terealisasi di Banten sampai dengan akhir tahun 2025.
“Harapan kita sih bisa lebih dari itu, masalah bisa atau tidak yang penting kita sudah upayakan itu, jelas kita mendukung lah program 3 juta rumah,” imbuhnya.
Tidak sampai disitu, REI Banten juga akan menggelar program Pameran REI Expo pada tanggal 24-30 November 2025.
BACA JUGA: Fulbright Scholarship, Beasiswa Luar Negeri untuk Generasi Pemimpin Indonesia
“Ini merupakan satu rangkaian kegiatan percepatan realisasi rumah subsidi di Banten, ada sekitar 20 developer perumahan yang terlibat,” cakapnya.
Direktur Operasi BP Tapera Muhammad Nauval Al Ammari menambahkan, realisasi FLPP di Banten cukup baik, dan pihaknya masih memiliki banyak kuota yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Provinsi Banten ini merupakan salah satu provinsi yang terbanyak FLPP-nya termasuk juga di kota Serang itu banyak yang sudah menerima manfaat,” ujar Nauval.
Dari 350 ribu kuota yang ditetapkan oleh pemerintah secara nasional, realisasi untuk saat ini sudah mencapai sekitar 60 persen.
“Kita lihat dari sisi data ya menunjukkan ini sampai dengan tanggal 5 November Alhamdulillah sudah ada 217.433 penyerapan FLPP, dan di Banten sudah 17.221,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang terkendala dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya juga menyarankan agar terbuka karena ada keringanan yang sudah diberikan kepada masyarakat.
“Mereka ada yang terkendala dengan pinjol terkendala dengan urusan SLIK, maka silakan mereka bisa menyampaikan kepada perbankan dan kepada OJK ya secara detail sehingga nanti itu bisa dibantu,” kata Nouval.***



















