BANTENRAYA.COM – Jumlah piutang pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang hingga 2024 lalu tembus Rp 3 miliar.
Besarnya tunggakan piutang salah satunya karena kesadaran para pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang dalam membayar setoran masih minim.
Diharapkan para pelanggan tertib membayar iuran sambungan rumah (SR) per bulan, sehingga piutang tidak semakin membengkak.
Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang Arif Setiawan mengatakan, para pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang yang masih memiliki piutang pembayaran air bersih agar segera melunasi tunggakannya sehingga tidak menghambat operasional Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
Baca Juga: Partai Panas Liga 1 Bali United vs PSIS Semarang Malam Ini, Masing-masing Klub Punya Misi Menang
“Kepada pelanggan yang masih memiliki piutang agar mohon diperhatikan, karena dengan pembayaran yang rutin tidak membebankan kepada pelanggan tersebut, dan membantu kami untuk melaksanakan operasional,” ujar Arif, kepada Bantenraya.com, Kamis 1 Mei 2025.
Ia menyebutkan, piutang para pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang sebesar Rp 3 miliar.
“Tahun lalu kurang lebih sekitar 3 miliaran. Belum lunas. Kemungkinan bertambah,” ucap dia.
Ia menjelaskan, salah satu faktor membengkaknya piutang pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang karena kesadaran para pelanggan perihal pembayaran setoran masih rendah.
Baca Juga: Info Loker Terbaru Mei 2025 di PT Kurnia Jaya Lestari, Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
“Banyak. Faktornya kadang-kadang pelanggan itu punya hutang 1 tahun misalkan inginnya ditagih terus ke rumahnya. Padahal kita sudah menyiapkan channel pembayaran melalui BJB, Indomaret, Alfamart, media-media online, dan Bukalapak,” tuturnya.
Meski piutang pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang capai Rp 3 miliar, namun pihaknya tidak melakukan pemutusan sambungan rumah (SR) secara sepihak.
“Iya karena kita ada misi sosial, sehingga masih ada bargaining. Kesempatan kepada pelanggan yang punya niat baik untuk membayar. Walaupun dia hutang 1 tahun pada saat kita datangi dia membayar cuma 2 bulan 3 bulan. Terus begitu. Bulan berikutnya kita tagih bayar 2 bulan tiga bulan,” jelas Arif.
Menurut dia, pemutusan sambungan rumah pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang ditenggat waktu hanya satu triwulan saja.
Baca Juga: Dana Pensiun DPLK BJB Banten Tidak Hangus Walau Jarang Setoran
“Sebenarnya jangka waktu itu aturannya 3 bulan. Cuma karena kita juga harus memperhatikan aspek sosiol. Kebutuhan dasar. Itulah Perumdam sepertinya tidak sama dengan PLN. PLN satu bulan nggak bayar langsung putus kalau kami nggak bisa,” tegasnya.
Arif menyebutkan, dari piutang pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang Rp 3 miliar ada salah satu lelanggannya yang nunggak hingga satu tahun lebih.
“Ada juga yang di atas satu tahun,” sebutnya.
Ia mengaku Perumdam Tirta Madani Kota Serang selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi piutang pelanggan dengan cara pembayaran dipermudah dengan beberapa axses pelayanan melalui Indomaret, Alfamart, shoppy, BJB, outlet lainnya. Membentuk satgas tim penagihan piutang pelanggan, menagih langsung dor to dor ke rumah-rumah pelanggan yang menunggak.
“Perumdam akan menindak tegas dengan cara menutup instalasi meter pelanggan apabila pelanggan sudah menunggak diatas 3 bulan tidak ada itikad baik untuk pembayarannya,” tandasnya.***