BANTENRAYA.COM – Perumdam Tirta Madani Kota Serang menyimpan dana pensiun puluhan pegawainya di Bank Jawa Barat (BJB) Banten.
Hal ini terungkap dalam penandatanganan perjanjian kerjasama Perumdam Tirta Madani Kota Serang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat di ruang rapat Surosowan BJB KCK Banten, Kota Serang, Rabu 30 April 2025.
DPLK sangat penting bagi lembaga atau perorangan yang ingin memiliki dana pensiun, karena dapat mensejahterakan pegawai.
Kepala BJB KCK Banten Ujang Aep Saefullah mengapresiasi kerjasama DPLK dengan Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
“Alhamdulillah hari ini dilaksanakan perjanjian penandatanganannya,” ujar Ujang, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, kerjasama ini untuk memfasilitasi dana pensiun para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Pendidikan di Universitas Al-Azhar Mesir, Hanya Sampai 9 Mei 2025
“Jadi ini memfasilitasi di perumdam kan tidak ada pensiunanya, jadi kita memfasilitasi untuk hal tersebut,” ucap dia.
Ujang menjelaskan, DPLK tidak terbatas dan tidak terikat perihal pembayaran angsuran atau setorannya.
“Walaupun sekarang tidak setoran tidak hangus. Dan nanti bisa diakumulasikan misalkan teman-teman per bulan 100 untuk jangka waktu sekian tahun itu bisa diakumulasikan angkanya berapa pada saat pensiun. Karena memang ada perjanjian sampai dengan 55 tahun ataupun dibawah itu nanti diperjanjikan masing-masing apakah nanti dengan perorangan ataupun dengan lembaga seperti sekarang,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Peserta DMD Panggung Rezeki MNCTV Ini Disebut Mirip IU, Netizen: Ae Sun Versi Lokal
Ujang menerangkan, DPLK tidak hanya melayani untuk lembaga, perorangan atau mandiri pun bisa bergabung menjadi peserta DPLK.
“Teman-teman yang mau bikin DPLK bisa juga perorangan, jadi tidak terbatas pada lembaga seperti Perumdam ini. jadi membuka seluas-luasnya baik perusahaan maupun perorangan,” terang Ujang.
Ujang mengungkapkan, sebelum Perumdam Tirta Madani Kota Serang, PPPK Kota Serang sudah lebih dulu melakukan kerjasama DPLK.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Kordinator Olahraga Kecamatan Aktif Kembangkan Potensi Atlet Daerah
“PPPK sudah. PPPK tidak punya pensiunan, makanya kita punya produk yang bisa memfasilitasi itu. Jadi nanti pada saat pensiun mereka punya penghasilan dan memang produknya produk perbankan,” beber dia.
Ia menjelaskan, pendaftaran peserta DPLK harus membuat buku rekening Bank BJB, karena angsuran bisa dibayar dari rekening BJB.
“Tinggal debit langsung dari rekening, jadi biar nanti nggak usah setor tinggal buka rekening BJB nanti auto debit dari rekening ke DPLK,” tandasnya. ***
 
			


















