BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 10 miliar dari APBD Kota Serang tahun 2025. Efesiensi anggaran ini dilakukan atas instruksi presiden (Inpres).
DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, pihaknya mengikuti instruksi presiden (Inpres) terkait efesiensi anggaran.
“Iya kita dukung untuk perjalanan dinas dengan ticketing kita hilangkan,” ujar Muji, kepada Banten Raya.
Baca Juga: Pemkot Serang Targetkan Efisiensi Anggaran Rp 60 Miliar, Prioritaskan Infrastruktur dan Pendidikan
Ia menyebutkan, dari sekitar 33 miliar anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang, setengahnya bakal diefesiensikan anggarannya.
Namun, lanjut Muji, pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini menghitung anggaran yang belum digunakan sebelum inpres keluar.
“Saya 50 persen ini adalah dihitung yang belum digunakan. Kalau yang digunakan itu sebelum keluarnya surat instruksi presiden. Yang belum digunakan sekitar 20 miliar. Berarti kita inginnya Rp 10 miliar,” sebut dia.
Muji mengungkapkan, efesiensi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang bakal berpengaruh terhadap kinerja para anggota legislatif Kota Serang.
“Ya salah satunya memang produk-produk Perda mungkin akan berkurang. Terus regulasi-regulasi yang memang setiap dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kita tidak terupdate. Karena setelah regulasi ini kan biasanya ada pasal-pasal nih yang memang sumir, yang tidak paham penjelasannya, kita gak ada lagi kan harus datang. Langsung ke sana, apakah ke Dirjen atau ke Otdanya,” ungkapnya. ***



















