BANTENRAYA.COM – Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN Kota Serang hingga kini belum terealisasi.
Belum terealisasi pembangunan MIN Kota Serang, lantaran lahan hibah dari Pemkot Serang belum mengantongi sertifikat.
Pada masa pemerintahan Walikota Syafrudin, Pemkot Serang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan MIN Kota Serang di wilayah Kecamatan Walantaka.
Kepala Kemenag Kota Serang Encep Safrudin Muhyi mengatakan, Kota Serang menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang belum memiliki MIN.
Baca Juga: BPC HIPMI Diminta Jadi Lokomotif Ekonomi di Kota Tangerang
“Memang satu-satunya kota yang belum punya Madrasah Ibtidaiyah Negeri hanya Kota Serang dengan Depok. Dari dulu memang, karena dulu nggak diurus surat-suratnya,” ujar Encep, kepada Bantenraya.com, Minggu 12 Januari 2025.
Ia mengaku, pihaknya tengah memroses sertifikat lahan untuk pembangunan MIN Kota Serang.
“Jadi MIN itu kita lagi urus terkait dengan sertifikatnya,” jelas dia.
Encep berharap tahun 2025 pembangunan MIN Kota Serang bisa terealisasi.
Baca Juga: Tak Ada Peningkatan, DinkopUKM Kota Cilegon Targetkan 65 UMKM Kantongi Sertifikat HAKI Pada 2025
“In syaa Allah mudah-mudahan tahun ini kalau sudah ada sertifikatnya. Karena sertifikat harus diurus juga,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan MIN Kota Serang tidak bisa sembarangan, meski lahannya sudah disediakan oleh Pemkot Serang.
“Pembangunan MIN itu tidak semena-mena. Tanahnya sudah ada. Nanti Kementerian Agama yang membangun, bukan Pemkot,” jelas Encep.
Encep menegaskan, kendala belum dibangunnya MIN Kota Serang, karena lahan yang dihibahkan Pemkot Serang untuk bangun MIN belum bersertifikat.
Baca Juga: Awal Tahun, Maxim Serang Gencar Konvoi Guna Memudahkan Customer Akses Layanan Aplikasi
“Jadi kendalanya sertifikat itu yang masih mentok, karena itu tanahnya menurut informasi itu tanah dinas lain. Dari kabupaten,” tegas dia.
Saat ini, kata dia, pembuatan sertifikat tanah hibah sedang dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang.
“Kita lagi urus sertifikatnya itu. Kalau beres sertifikat in syaa Allah selesai tahun ini mudah-mudahan sertifikat sudah selesai. Sudah selesai sekarang ini. Tahapannya tinggal di BPN sertifikat itu,” akunya.
Encep juga mengaku pihaknya sudah koordinasi dengan Pemkot Serang.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Rekrut Honorer Lagi
“Kita sudah lapor ke Pj juga termasuk dengan PJ kemarin yang sudah selesai, tinggal sertifikat beres kita ajukan untuk MIN,” akunya.
Encep menerangkan, usulan pembangunan MIN bertahap dan berproses.
“Untuk MIN itu kalau diusulkannya 2025 nanti 2026 pembangunannya, mudah-mudahan lancar,” terang Encep.
Encep menyebutkan, alokasi anggaran pembangunan MIN Kota Serang mencapai miliaran rupiah.
“Untuk MIN sekitar Rp 6 miliar. Itu untuk kelas saja. Untuk 6 kelas. Karena melalui SBSN itu harus betul-betul,” pungkasnya.***