BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DinkopUKM Kota Cilegon telah menargetkan sebanyak 65 UMKM memiliki Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI pada tahun 2025.
Kepala DinkopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, target 65 UMKM tersebut sama seperti target Haki pada tahun 2024.
Berdasarkan data DinkopUKM Kota Cilegon, dari mulai Januari sampai Desember 2024 sebanyak 65 UMKM telah memiliki HAKI.
“Tahun 2025 ini targetnya sama seperti tahun 2024 sebanyak 65 UMKM yang akan didaftarkan kepemilikan Haki,” kata Didin kepada Banten Raya, Minggu, 12 Januari 2025.
Baca Juga: Awal Tahun, Maxim Serang Gencar Konvoi Guna Memudahkan Customer Akses Layanan Aplikasi
Menurutnya, target kepemilikan HAKI pada 2024 telah tercapai sesuai target yang telah ditentukan sebanyak 65 UMKM.
HAKI untuk UMKM dikolektif oleh DinkopUKM Kota Cilegon sudah mulai sejak tahun 2022 dengan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Republik Indonesia.
“Sudah dikolektif dari kami dari 2022, kalau mandiri itu bayar bisa Rp 1,8 juta tapi ini kita karena bekerjasama dengan Kemenkumham jadi Rp 500 ribu,” jelasnya.
Untuk proses kepemilikan HAKI, ia mengungkapkan, paling cepat prosesnya selama 9 bulan.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Rekrut Honorer Lagi
“Ya paling cepat 9 bulan proses kepemilikan HAKI-nya. Salah satu prosesnya itu kan nanti di cek dulu hak patennya ada yang sama tidak sama yang lainnya,” ungkapnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan kepemilikan Haki, UMKM perlu mimiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB terlebih dahulu.
“Sebelum mendapatkan sertifikat halal dan lain-lain itu kan memang harusnya pantenkan merknya dulu ya,” ujarnya.
Menurutnya, DinkopUKM Kota Cilegon telah memfasilitasi UMKM di Kota Cilegon dengan berbagai upaya untuk mensejahterakan UMKM.
Baca Juga: 13 Ribu Warga Kota Cilegon Aktivasi IKD pada 2024
“UMKM sudah kita fasilitasi seperti ikut pelatihan, kalau belum punya merk kita patenkan merknya, sertifikat halal, dan lain-lain. Kalau HAKI ini bukan haki produknya ya, tapi Haki merk UMKM-nya,” pungkasnya.***