BANTENRAYA.COM – Solidaritas Masyarakat Desa Balekambang dan Talaga atau Sambat menggelar musyawarah antar warga dan pemerintah dua desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Musyawarah digelar sebagai tindak lanjut atas aksi penolakan warga terhadap kegiatan penambangan calian C yang dilakukan CV Eksa Jaya Pratama di wilayah mereka.
Koordinator Sambat Sulton Aziz mengatakan, pertemuan tersebut untuk menyepakati penolakan pembangunan galian C di Desa Balekambang dan Talaga, Kecamatan Mancak.
“Hasil musyawarah warga dengan pemerintah desa atas dasar berbagai pertimbangan kita sepakat menolak kegiatan yang dilakukan oleh CV Eksa Jaya Pratama,” ujarnya, Minggu, 12 Januari 2025.
Ia menjelaskan, penolakan tersebut juga didasari karena kegiatan penambangan yang dilakukan oleh pihak CV Eksa Jaya Pratama tanpa melibatkan masyarakat dan tidak ada izin kepada pihak desa.
Baca Juga: Pembelian Lahan Untuk PIK di Kabupaten Serang Dicicil, Warga Baru Kantongi DP 20 Persen
“Sementara warga belum pernah merasa memberikan tanda tangan persetujuan sebagai dasar proses izin warga atau izin lingkungan. Maka kami warga akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.
Sulton menegaskan, aktivitas penambangan galian C berpotensi besar merusak lingkungan dan dapat menimbulkan pencemaran air dan udara seperti polusi dan banjir serta longsor.
“Selain itu bisa berpengaruh terhadap penurunan kualitas air dan berkurangnya debit air permukaan dampak dari penambangan tersebut,” paparnya.
Ia mengungkapkan, Desa Balekambang dan Desa Talaga masuk ke dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten Serang.
Baca Juga: BPC HIPMI Diminta Jadi Lokomotif Ekonomi di Kota Tangerang
“Maka kami mendesak pemerintah dan APH untuk bertindak tegas terhadap upaya pelanggaran RTRW,” tuturnya.
Kepala Desa Talaga Embay Solihin mengatakan, pihaknya siap membersamai gerakan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Talaga dan Desa Balekambang.
“Secara tegas pemerintah desa Talaga menolak jika kegitanya galian C. Tapi jika tujuan untuk membangun perumahan, maka akan ada pertimbangan dengan melihat hal-hal yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” katanya.***