BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang akan mengalokasikan anggaran untuk menggelar isbat nikah pada APBD perubahan Kota Serang tahun 2025.
Pasangan suami-isteri di Kota Serang masih banyak yang belum memiliki buku nikah, sehingga tidak tercatat di Kementerian Agama atau Kemenag Kota Serang.
Masih banyaknya pasangan suami-isteri yang belum punya buku nikah ini karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan, dan faktor ekonomi.
Baca Juga: 2.300 Pasangan Suami Istri di Kota Serang Belum Punya Buku Nikah, Ternyata Ini Penyebabnya
Masih ada ribuan pasangan suami-istri belum miliki buku nikah ini terungkap dalam acara audiensi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dengan DPRD Kota Serang yang digelar di ruang aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Selasa 7 Januari 2025.
Audiensi dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman dan dihadiri Kepala Kemenag Kota Serang Encep Safrudin Muhyi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengaku pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk isbath nikah.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Inilah Cara Daftar SPAN PTKIN 2025 di UIN SMH Banten, Lengkap dengan Biaya Kuliah
“Kita terus terang aja kemarin itu kita menganggarkan. Hampir kita tawarkan itu ke Disdukcapil, namun waktu itu Disdukcapil menolak karena harusnya dihibahkan kepada Kemenag,” ujar Muji, kepada Banten Raya.
Kendati demikian, ia mengaku akan mendorong Pemkot Serang agar mengalokasikan anggaran untuk isbath nikah di tahun ini.
“Nanti di APBD perubahan akan kita dorong. Karena untuk menutup warga Kota Serang yang belum punya buku nikah masih ada sekitar 2.000 pasang. Ya mungkin kita sesuaikan dengan fiskal kita Rp 200-300 juta. Bertahap,” katanya.
Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Mantan Pejabat BPN Serang Minta Bebas dari Tuntutan Kasus Penggelapan Kikitir
Sebelum dialokasikan anggarannya, Muji menyarankan agar Kemenag Kota Serang melakukan memorandum of understanding atau MoU dengan Disdukcapil Kota Serang.
“Iya kita dorong. Yang penting Kemenag MoU dulu dengan Disdukcapil Kota Serang untuk menjadi dasar hibahnya,” tandas dia. ***