BANTENRAYA.COM – Peredaran obat-obatan terlarang di Provinsi Banten menjadi perhatian serius.
Dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, pada Selasa (7/1/2024), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten mengungkapkan masih maraknya penjualan obat-obatan ilegal di berbagai tempat, termasuk salon dan jalur tidak resmi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, A. Damenta menegaskan pentingnya tindakan preventif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Intip Sinopsis Film Pengantin Setan, Segera Tayang 16 Januari 2025 di Bioskop Indonesia
“Kita sepakat untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan. Operasi rutin dan pengawasan ketat terhadap obat berdosis tinggi akan terus dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam menangani masalah ini.
“Obat-obatan terlarang sering ditemukan saat penangkapan remaja yang terlibat tawuran. Hal ini menjadi perhatian kita bersama,” jelas Damenta.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama. Kepala BPOM Banten, Mozaza, menjelaskan bahwa sebagian besar peredaran obat-obatan terlarang berasal dari jalur ilegal, bukan dari apotek resmi.
“Pengawasan di apotek terus kami lakukan. Namun, temuan kami menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan tertentu banyak terjadi di sarana ilegal dengan jaringan tertentu, ” ungkap Mozaza.
Selain peredaran obat ilegal, BPOM juga menyoroti temuan bahan berbahaya pada makanan, seperti formalin dan boraks, yang ditemukan saat pengawasan makanan berbuka puasa tahun lalu.
Baca Juga: 2.300 Pasangan Suami Istri di Kota Serang Belum Punya Buku Nikah, Ternyata Ini Penyebabnya
“Tahun ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan edukasi, pembinaan, dan pengawasan rutin agar Banten bebas dari bahan berbahaya,” tambahnya.
Mozaza juga menerangkan, upaya pengawasan yang ketat serta kerja sama lintas sektor diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan obat-obatan dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat Banten.
“Kami (BPOM), tentu akan menindak tegas terhadap pelanggar, dan tidak dimaksudkan untuk mengganggu dunia usaha, tetapi semata demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.***