BANTENRAYA.COM – Diduga akibat obat nyamuk bakar, sebuah kamar di rumah milik Apendi (38) di Lingkungan Parumasan, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ludes terbakar, Kamis 2 Januari 2025.
Akibat kebakaran rumah geara obat nyamuk itu, anak pemilik rumah yang masih berusia 2 tahun bernama Fatur tewas terbakar.
Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko mengatakan, peristiwa kebakaran di rumah milik Apendi itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria Tanpa Identitas di Kabupaten Serang Nyaris Diberi Paham Warga Sekampung
Satu orang balita berusia 2 tahun anak dari pasangan Apendi dan Ruminah (32) tewas terbakar.
“Betul, kebakaran yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia,” katanya saat dikonfirmasi
Widodo menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperolehnya, pada saat kejadian kedua orangtua korban sedang berada di luar rumah.
Baca Juga: Meski Digempur Ketidakpastian Global, Ekonomi Banten Disebut Tak Mudah Terpuruk
Di lokasi hanya ada korban yang sedang tidur di kamar dan kakaknya Kahfi (14) sedang asik mengupas kelapa di belakang rumah.
“Menurut keterangan kakak Almarhum, pada saat kejadian saudara Apendi (Ayah korban-red) sedang berjualan sayur di Tambak,” ungkapnya.
“Sedangkan ibunya sedang ke warung. Di rumah hanya ada kakak korban yang sedang mengupas kelapa,” jelasnya.
Widodo menerangkan api yang membakar yang menghanguskan rumah korban, diketahui oleh Kahfi yang mencium sesuatu yang terbakar dari dalam rumah. Ketika di cek, api sudah membakar kamar yang ditempati adiknya tersebut.
“Saat sedang mengupas kepala, kakak korban mencium aroma seperti ada sesuatu yang terbakar dari dalam rumah,” tuturnya.
“Kemudian masuk kedalam dan melihat kamar sudah keadaan terbakar dengan api yang sudah besar,” terangnya.
Baca Juga: Heboh! OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Pengguna Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta
Widodo menambahkan warga baru mengetahui adanya kebakaran, setelah kakak korban berteriak minta tolong. Warga kemudian berdatangan memadamkan api. Namun korban sudah tewas terbakar.
“Setelah padam para saksi kemudian masuk kedalam kamar, dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal terbakar,” tambahnya.
Widodo menerangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara, api yang membakar kamar dan menewaskan korban berasal dari obat nyamuk yang dibakar di dalam kamar korban.
Baca Juga: Belum Terima 3 Bulan Gaji, Guru Honorer Cilegon Serbu IG Helldy Agustian: Jangan dzalim yaaa..
“Untuk penyebab kebakaran diduga dari obat nyamuk yang dibakar di dalam kamar dan diduga mengenai kasur,” terangnya.
Meski menyebabkan korban jiwa, Widodo menegaskan orangtua korban tidak memperpanjang peristiwa tersebut, dan menolak jenazah balita dua tahun itu untuk di otopsi.
“Pak Apendi selaku orang tua dari Almarhum menolak untuk dilakukan otopsi atau pemeriksaan luar terhadap jenazah,” tegasnya. ***