BANTENRAYA.COM – ARN (22) warga Jalan Adikara, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang Kota Serang pelaku perampokan mini market di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, hanya mengincar kebutuhan bayi.
ARN mengaku sudah belasan kali melakukan kejahatan di mini market, dalam sehari dirinya yang dibekali senjata air softgun hanya mengincar barang-barang kebutuhan bayi.
“Cuma ambil barang-barang untuk bayi,” katanya kepada Bantenraya.com.
Menurut ARN, kebutuhan bayi itu kemudian dikumpulkan, dan akan dijual kembali melalui media sosial. Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup.
“Mudah dijual soalnya. Sehari bisa tiga kali (melakukan kejahatan), sendirian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kronologi penangkapan perampok minimarket, bermula saat pelaku kedapatan mencuri alat perlengkapan bayi.
“Pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Agya merah, dikejar oleh korban ke arah Kota Serang,” katanya kepada Banten Raya saat press rilis di Mapolres Serang Kota.
Maruli menambahkan, anggota Ditlantas Polda Banten yang tengah patroli melihat kejadian itu, langsung ikut melakukan pengejaran.
“Saat dikejar pelaku menembakan pistol air softgun dan mengenai tangan kiri pegawai minimarket. Pelaku juga sempat menembak anggota namun berhasil menghindar,” tambahnya.
Maruli mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Protokol Kota Serang, tepatnya di depan Kantor KPPN serang Kota JI. KH. Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Pelaku berhasil ditangkap, oleh anggota Polki (Polisi laki-laki) dan dua Polwan, tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya. **
 
			


















