Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masuk Tempat Wisata di Kota Serang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
13 September 2021 | 16:06
Masuk Tempat Wisata di Kota Serang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pengunjung menikmati salah satu tempat wisata di Kota Serang. Dispora Kota Serang mewacanakan untuk menguji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke objek wisata di Kota Serang. Muhamad Tohir/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang akan melakukan uji coba masuk tempat wisata di Kota Serang dengan wajib memakai aplikasi PeduliLindungi.

Mereka yang masuk tempat wisata di Kota Serang tanpa memakai PeduliLindungi akan ditolak.

“Jadi kita sudah mulai nanti masuk objek wisata yang diujicobakan itu akan sama halnya dengan masik ke mal pake aplikasi PeduliLindungi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga atau Dispora Kota Serang Yoyo Wicahyono, Senin, 13 September 2021.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Dufan Dibuka Kembali Mulai 14 September 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

Yoyo mengatakan, penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah upaya melaksanakan instruksi Walikota Serang termasuk pemerintah pusat yang sudah mulai melakukan uji coba pada objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sehingga, setiap pengunjung yang datang ke objek wisata di Kota Serang harus sudah divaksin yang dibuktikan dengan adanya aplikasi PeduliLindungi.

“Harus sudah divaksin. Kemudian durasinya juga kita batasi,” katanya.

Baca Juga: Kepala BIN Banten Gedor Pintu Warga di Bantaran Rel di Cilegon, Ada Apa Ya?

Kepala Bidang Pariwisata pada Dispora Kota Serang Maya Rani Wulan mengatakan, sampai saat ini pihaknya sedang mempelajari bagaimana penerapan aplikasi PeduliLindungi itu ke tempat wisata yang ada di Kota Serang.

Bila sudah, maka bisa segera diberlakukan untuk melindungi semua wisatawan.

“Itu ide bagus. Jadi kalau yang datang ke tempat wisata harus sudah bisa membuktikan sudah vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Maya.

Baca Juga: Hari Pertama SKD PPPK Guru Formasi Kabupaten Serang, Satu Peserta Tak Hadir

Terkait penerapannya seperti apa, ia mengatakan akan membicarakan detailnya terlebih dahulu di internal dinas.

“Ini juga berkaitan dengan sudah ada penelitian bahkan Covid-19 tidak akan hilang sehingga kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19,” ujarnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Dispora Kota SerangPeduliLindungiprotokol kesehatan
Previous Post

Pemain Keturunan Indonesia di Leeds United Lakukan Pelanggaran Keras, Liverpool Rugi

Next Post

Wisma BPPS Tempat Isolasi Pasien Covid di Lebak Kosong, Satu Keluarga Positif Sudah Sembuh

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

MBG

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
narkoba dimusnahkan di Kota CIlegon

Musnahkan Narkoba 2,1 Ton di Wastec Cilegon, Polri Ungkap Banyak Diproduksi di Pabrik Dalam Negeri

30 Oktober 2025 | 20:49
Le Semar Hotel

Le Semar Hotel Hadirkan Pengalaman Jadi Bangsawan Belanda dalam Semalam

30 Oktober 2025 | 20:35
Bantuan pinjaman modal BPRS CM

Rp2,01 Miliar Dana Pinjaman Modal Diserap 725 Usaha Mikro di Cilegon

30 Oktober 2025 | 20:19

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda