BANTENRAYA.COM- Walikota Cilegon Helldy Agustian melantik enam pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon, Senin 21 Februaro 2022.
Enam pejabat yang dilantik Helldy Agustian merupakan hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama. Pelantikan digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon.
Enam pejabat yang dilantik Helldy Agustian menjadi eselon II yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Joko Purwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum pada Setda Kota Cilegon.
Baca Juga: Ahn Hyo Seop dan Kim Sejeong Sebut Drama A Business Proposal Adalah Tantangan
Staf Ahli Bidang Sosial SDM dan Kemasyarakatan Sabri Mahyudin yang sebelummya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kota Cilegon.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik atau Diskominfo Didin Supriatna Maulana yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kota Cilegon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Agus Zulkarnaen yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kota Cilegon.
Baca Juga: Mengejutkan! Disney Akan Ambil Alih Film-Film Marvel dari Netflix Mulai Bulan Depan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil atau DinkopUMK Agus Ubaidillah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi pada DinkopUMK Kota Cilegon.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Damanhuri yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinad Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon.
Pelantikan pejabat eselon II berdasarkan surat keputusan Walikota Cilegon nomor 821.31-BKPP/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 21 Februari 2022: Reyna Lari, Aldebaran Semakin Panik
Walikota Cilegon Helldy Agustian memastikan pengisian jabatan kosong akan terus bergulir.
“Penentuan personal jabatan melalui ssitem merit melalui seleksi dan promosi yang dilakulan secara adil dan kompetitif,” ujarnya.
“Para ASN yang mendapatkan jabatan harus merupakan aparatur yang layak dan sudah teprenuhi berbagai ketentuan,” katanya.
Baca Juga: Gong Yoo Nonton ‘Twenty Five Twenty One’, Nam Joo Hyuk Dapat Acungan Jempol
Helldy mengungkapkan, pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi, bukan karena hal-hal yang subyektif.
Pejabat yang dilantik adalah pejabat administrator yang sudah melalui serangkaian tahapan seleksi sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 14 Februari 2022.
“Kami ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan, dan saya yakin pada pejabat yang baru dilantik adalah orang-orang yang mampu menjalani amanah yang diemban sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Rajin Salat Tapi Hidupnya Susah dan Malah Punya Utang, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya
Helldy berharap pejabat yang baru dilantik, agar memelajari aturan yang merupakan dasar turan tugas agar terhindar dari masalah hukum dan kerawanan sosial.
Selanjutnya para pejabat juga diminta konsolidasi kepada pegawai di lingkungan masing-masing.
“Laksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan dengan tetap melaksanakan konsultasi ke atas, serta koordinasi ke samping, sehingga terjadi sinergi pelaksanaan tugas target kinerja yang diharapkan. Kreatif dan inovatif merupakan tolak ukur pelaksanaan tugas,” pintanya.
Helldy juga meminta kepada para pejabat jeli melihat persoalan dan tanggap melakulan perubahan, serta jangan selalu berkutat pada hal-hal rutin agar percepatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan.
“Saya tegaskan bahwa jabatan saudara-saudara ini akan dievaluasi berdasarkan ketentuan, pertama pejabat pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja tertentu sesuai perjanjian kinerja yang sudah disepakati,” ungkapnya.
“Kedua, yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam satu tahun, pada suatu jabatan diberikan kesempatan enam bulan untuk memerbaiki kinerjanya,” pintanya.
Baca Juga: Ini Langkah dan Program Kerja Anggota KPU RI Baru Periode 2022-2027
Jika pejabat pimpinan tinggi tidak menunjukkan kinerja harus mengikuti uji kompetensi ulang.
Kemudian pejabat itu tidak dapat terpenuhi dapat dipindahkan ke jabatan lain yang sesuai kompetensi dimiliki atau ditempatkan ke jabatan lebih rendah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hal ini perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian untuk kiranya bekerja dengan semaksimal mungkin dan lakukan perbaikan-perbaikan agar Kota Cilegon mengalami perubahan yang signifikan,” kata Helldy. ***
 
			
















