BANTENRAYA.COM – Dengan rencananya pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon terdampak pemotongan hingga Rp300 miliar lebih.
Kebijakan pemerintah pusat tersebut, membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2026 khususnya sektor pendapatan perlu dimaksimalkan lagi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Sarbudin Sitorus mendorong Pemkot Cilegon untuk menggenjot pendapatan asli daerah atau PAD.
“Kami dari Fraksi PAN kita arahkan untuk menambah PAD (Pendapatan Asli daerah). Termasuk dengan Perda yang telah dibuat untuk dimaksimalkan pendapatannya,” kata Sarbudin pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Sarbudin meminta Pemkot Cilegon membuka data aset-aset yang masih tidur atau tidak termanfaatkan.
BACA JUGA: Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon
“Seperti Gedung Eks Matahari. Kami meminta aset-aset Cilegon dibuka, jangan sampai ada dusta diantara kita, kami ingin buka data, aset di mana saja dan pendapatannya berapa,” pintanya.
Sarbudin menyarankan, agar peningkatan PAD pada APBD 2026 mendatang, bisa mengoptimalkan aset yang dimiliki Pemkot Cilegon.
“Aset-aset yang tidur bisa jadi pendapatan,” terangnya.***
 
			














