Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dulur-dulur.. Segel Tempat Hiburan Malam Dynasty Cilegon Dicabut!

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
20 Januari 2022 | 13:46
Dulur-dulur.. Segel Tempat Hiburan Malam Dynasty Cilegon Dicabut!

Satpol PP Kota Cilegon mencopot segel bekas hiburan malam Dynasty dan beralihfungsi menjadi restoran, Kamis 20 Januari 2022. Uri/BantenRaya.Com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tempat hiburan malam Dynasty Hotel dibuka segelnya oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon.

Tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Yani, Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini buka dengan dalih akan dioperasikan untuk restoran di lantai 3.

Untuk diketahui, Dynasty disegel oleh petugas Satpol PP Kota Cilegon pada 2018 lalu.

Baca Juga: Baru Saja Rilis Single Baru Picture Myself, Wajah Stephanie Poetri Terpampang di Times Square

 

Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon Sukroni menyampaikan, pembukaan segel tersebut berdasarkan hasil rapat pada 18 Januari 2022, dimana berdasarkan rapat dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu qtau DPMPTSP semua izin sudah dilengkapi hanya untuk hotel dan restoran saja, sehingga tidak ada lagi hiburan malam dan karaoke.

“Kami mengundang dari semua unsur untuk menyaksikan jika dinasti sejak sekarang alih fungsi dari THM menjadi restoran. Kami hanya membuka saja usai semuanya sudah dilengkapi kembali oleh pihak Dynasty,” ujarnya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Bankeu Kota Serang Cuma Rp 10 Miliar, Wakil Walikota Subadri: Anggaran Kita Mengandalkan Bankeu

Lurah Ramanuju Amin Hidayat meminta,pencabutan segel tersebut jangan disalahgunakan kembali dan menjadi tempat hiburan malam seperti sebelumnya.

Amin menyatakan, kami sudah pembicaraan dari pihak kelurahan dan lingkungan untuk kesepakatan, dimana jangan sampai Dynasty kembali beralih fungsi menjadi tempat karaoke, clubbing dan hiburan malam seperti sebelumnya.

“Jadi sudah ada kesepakatan. Sekarang segel dibuka tapi tidak boleh ada lagi hiburan malam,” katanya kepada wartawan usai pencabutan segel yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Kabar Duka, Dose Hudaya Kini Telah Tutup Usia

Amin menyatakan, jika ada kembali aktivitas yang merugikan lingkungan dengan membuka kembali maka Dynasty akan disegel selamanya.

“Jangan sampai disegel lagi untuk selamanya,” ujarnya.

Pengelola Restoran Dinasty Ela mengungkapkan, alih fungsi tersebut akan distandarkan layaknya restoran dan kafe yang ada di Kota Cilegon.

Baca Juga: Wapres Tinjau Korban Gempa di Desa Munjul Pandeglang

Misalnya, kata dia, tempat makan dan hanya live musik biasa.

“Yah kita standarkan dengan restoran dan kafe saja, jika standarnya ada live music seperti yang sudah ada dan seperti layaknya yang sudah ada,” ungkapannya.

Disinggung soal adanya kesepakatan dengan kelurahan dan lingkungan untuk tidak menjadi lagi tempat hiburan malam, imbuh Ela, dirinya akan ikut apa yang sudah menjadi kesepakatan dan akan patuh dengan kesepakatan dengan kelurahan dan lingkungan tersebut.

“Soal surat pernyataan kita ikuti saja apa yang sudah menjadi kesepakatan dari kelurahan dan lingkungan, yah kita ikut,” pungkasnya.

Baca Juga: Download Ebook Merindu Cahaya de Amstel, Novel yang Kini Difilmkan dan Sudah Tayang Mulai Hari ini

Diketahui tempat hiburan malam Dynasty dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Cilegon pada 2018 lalu karena adanya aktivitas hiburan malam dan karaoke tepatnya di lantai tiga Dynasty Hotel.

Saat ini segel tersebut dicabut dan lokasinya beralih fungsi menjadi restoran. ***

Editor: Administrator
Tags: DynastySatpol PP Kota CilegonSegel Tempat Hiburan Malam Dynasty Cilegon Dicabut
Previous Post

Baru Saja Rilis Single Baru Picture Myself, Wajah Stephanie Poetri Terpampang di Times Square

Next Post

Sandiaga Uno Murka, Parkir di Malioboro Tembus Rp 350 ribu

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Hasil Open Bidding Belum Ada Tanda-tanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

MBG di Sekolah

Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

23 Desember 2025 | 12:08
magot

Magot Rambah Pesantren di Kota Serang, Tingkatkan Produktivitas Aquaponik

23 Desember 2025 | 11:16
Oppo Find X9

Oppo Find X9 Dilengkapi Layar Pintar Adaptive Eye Care, Betah Berlama-lama Tanpa Mata Sepet

23 Desember 2025 | 11:00
penginapan di puncak bogor

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda