BANTENRAYA.COM – Menjelang tahun baru 2022, sejumlah warga perantauan asal Sumatera yang bekerja di Pulau Jawa mulai menyeberang ke kampung halaman melalui Pelabuhan Merak sejak pekan lalu.
Di masa pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, beberapa syarat protokol kesehatan dan pembelian tiket harus dipatuhi oleh penumpang Pelabuhan Merak.
Pantauan Bantenraya.com, Selasa 28 Desember 2021 atau empat hari sebelum tahun baru 2022, situasi Pelabuhan Merak cenderung landai.
Baca Juga: Kedahsyatan Sedekah Setiap hari di Saat Subuh Menurut Syekh Ali Jaber
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, PT ASDP terus mengimbau kepada seluruh pengguna agar tetap mewaspadai cuaca buruk yang terjadi selama bulan Desember ini.
Di mana intensitas hujan dan gelombang relatif tinggi di berbagai wilayah perairan Indonesia.
Kondisi cuaca yang mudah berubah dapat berdampak pada perubahan jadwal pelayanan dikarenakan kapal membutuhkan waktu lebih lama dalam olah gerak saat akan sandar di dermaga.
Baca Juga: Rudy Salim Jenguk Anak Rizky Billar dan Lesty Kejora Tapi Tidak Tahu Jenis Kelaminnya..
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa, agar mengatur jadwal perjalanan sebaik-baiknya,” ujarnya, Selasa 28 Desember 2021.
“Waspada cuaca buruk, serta menjaga stamina tubuh dan kendaraan yang digunakan agar perjalanan liburan tetap aman, nyaman dan sehat,” katanya.
Hal penting lainnya juga harus diperhatikan pengguna jasa yakni agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: 5 Tempat Nongkrong Terbaru yang Kekinian di Jakarta, Sangat Cocok untuk Anak Muda
Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak guna menghindari penularan Covid-19.
Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan, kata Shelvy, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan Merak.
Dalam setiap perjalanan kapal ferry, pengguna jasa diimbau agar membeli tiket secara mandiri melalui www.ferizy.com.
Baca Juga: Gubernur Banten Belum Mau Buka Opsi Damai dengan Buruh, Kuasa Hukum: Semua Harus Taat Hukum
Pembelian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Ferizy dan Sales Channel resmi Ferizy yaitu Gerai Alfamart dan Agen BRILink.
Shelvye menjelaskan, dalam proses pengisian data agar mengisi identitas diri dan kendaraan secara lengkap sesuai KTP dan STNK.
Pastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket agar terdata dengan baik dan benar di dalam data manifest kapal.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Menjelang Pertandingan Final Indonesia vs Thailand, di AFF Suzuki Cup 2020
“Pengguna jasa yang telah membeli tiket harus tiba di pelabuhan lebih awal, yakni melakukan check-in dan cetak boarding pass di pelabuhan, paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk kapal,” terangnya.
“Lalu, pengguna jasa yang tiba di pelabuhan melebihi waktu keberangkatan, maka tiket akan hangus sehingga pengguna harus membeli tiket kembali via online,” tambah Shelvy.
Shelvy menuturkan, jika ada kendala yang dihadapi yang dapat menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule tiket paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.
“Kami pastikan layanan penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk lintasan tersibuk ini berjalan lancar dan aman pada periode arus berangkat Nataru,” tegasnya.
“Ini seiring kesiapan sarana, prasarana serta dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pengguna jasa ASDP,” tuturnya.
Dengan kapasitas terpasang yang memadai dan pola keberangkatan pengguna jasa yang telah teratur melalui pembelian tiket online Ferizy, maka trafik selama arus berangkat Nataru sangat lancar dan antrean dapat diminimalisasi.
Baca Juga: Ayahnya Baim Wong Kalau Sakit Gayanya Begini, Najwa Shihab Ikut Komentar…
Shelyv menambahkan, pada periode layanan Nataru ini, PT ASDP juga menerapkan proses screening di sejumlah titik akses jalan menuju pelabuhan.
Hal itu berperan untuk memastikan bahwa pengguna jasa sudah memiliki tiket. Dengan demikian, penumpukan kendaraan di area toll gate pelabuhan dapat dihindari.
“Sejumlah lokasi yang menjadi lokasi screening diantaranya, wilayah Merak berada di Rest Area KM 43, exit tol Merak, dan jalur Cikuasa Atas,” urainya. ***