BANTENRAYA.COM – Sejumlah jasa penitipan sepeda motor umum di sekitar Terminal Seruni, Kota Cilegon, mengaku kerap mendapatkan titipan motor yang tak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Penjaga Penitipan Motor Segitiga Mas Sayidi mengatakan, terdapat beberapa sepeda motor yang sudah lebih dari enam tahun tidak diambil oleh sang pemilik.
Saat ini, kondisi motor tersebut nampak seperti bangkai motor yang sudah berada di tempat pembuangan, penuh dengan debu dan kotoran, bahkan menjadi sarang hewan.
“Awalnya sih mau diambil, tapi di nanti-nanti saja, sampai sekarang tidak diambil juga, lebih dari enam tahun, ada juga yang tiga tahun enggak diambil,” kata Unyil sapaan akrabnya kepada Bantenraya.com, Rabu 16 Juli 2025.
Baca Juga: 15 Link Poster Peringatan Hari Keadilan Internasional 2025, Desain Grafis dan Keren
Hal ini juga membuat para pemilik usaha jasa penitipan menjadi bingung, lantaran banyak orang yang mau membeli motor tersebut dengan harga murah, namun kondisi barang bukan milik pribadi.
“Kalau mau di jual sebenarnya bisa saja, tapi takut suatu saat orangnya datang dan meminta barang kan jadi repot,” cakapnya.
Adapun jenis sepeda motor yang lama tidak diambil oleh pemiliknya itu mayoritas motor manual, sementara untuk sepeda motor matic dan sejenisnya paling lama hanya dalam hitungan bulan saja.
“Disini ada motor Supra, ada motor Shogun, kondisinya bisa dilihat sendiri kita simpan di pojokan, dan dibiarkan saja,” terang Unyil.
Baca Juga: Tingkatkan Budaya Kerja Baik, BI Banten Resmikan Kantor Pensiunan dan Koperasi Cabang Serang
Apabila dihitung dengan biaya sewa yang berlaku, pemilik motor yang ingin mengambil sepeda motor yang sudah enam tahun ini harus membayar sewa sekitar Rp9 juta.
“Mungkin mereka merasa keberatan kali yah, jadi ditinggalkan begitu saja. Sangat disayangkan padahal motornya ini,” tuturnya.
Penjaga Penitipan Motor lainnya Iwan menyampaikan, motor yang tak kunjung diambil oleh pemiliknya ini cukup memakan tempat, sehingga lahan yang semestinya digunakan untuk bisnis malah terganggu.
“Ini mengganggu saja sebenarnya, kalau ada mau dibeli juga silahkan saja, nanti tinggal di hitung,” jelas Iwan.
Baca Juga: Polresta Serang Kota Panggil Plt Kepsek SMA Negeri 4 Kota Serang Usai Adanya Laporan Pelecehan
Sebagai informasi, dalam sehari, biasanya para penyedia jasa penitipan motor ini mampu menampung hingga 200 unit sepeda motor dengan biaya sewa Rp5 ribu selama 24 jam.***