BANTENRAYA.COM – Sebanyak 5 orang dari total 12 orang calon direksi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Tercatat kini ada sebanyak hanya 7 orang yang memenuhi syarat yakni 3 orang untuk posisi Direktur Utama dan sisanya Direktur Oprasional dan Keputahan.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BPRS CM Syaeful Bahri menjelaskan, bagi yang lulus nantinya akan ikut dalam seleksi lanjutan verifikasi dokomen asli, uji kelayakan dan kepatuhan dan wawancara.
Baca Juga: Puluhan Guru dan Kepala Sekolah Swasta Kota Serang Unjuk Rasa, Minta Penambahan Rombel Dibatalkan
“Jika tidak datang atau ikut maka dianggap mengundurkan diri,” katanya, Selasa 15 Juli 2025.
Syaeful menjelaskan, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lulus administrasi untuk melakukan sanggahan.
“Silakan memberikan sanggahan tertulis dengan melengkapi bukti dokumen dan dikirimkan ke email kami,” ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Persaingan Bisnis, Hyundai Jamin Harga Mobil Second Tidak Turun 70 Persen
Tidak hanya itu saja, imbuh Syaeful, masyrakat juga dapat memberikan masukan data dan infomasi terkait rekam jejak para calon direksi.
“Warga bisa berpartisipasi memberikan masukan kepada panitia terkait rekam jejak peserta melalui email,” pungkasnya. ***

















