BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon meminta kepada Pemkot Cilegon untuk memertegas kewenangan pengelolaan Pasar Kranggot.
Hal itu, karena DPRD Kota Cilegon masih melihat lemahnya koordinasi antar dinas dalam pengelolaan Pasar Kranggot.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz menjelaskan, ia melihat kewenangan pengelolaan Pasar Kranggot yang tidak terkoodinasi dengan baik.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit, Daging Konsumsi Warga di Pandeglang Diperiksa Langsung Kementerian Pertanian
Antara Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) dan Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindah) Kota Cilegon. Padahal, sebenarnya tugasnya masing-masing sudah sangat jelas.
“Tidak ada koordinasi yang baik antar dinas. Antar OPD harusnya bisa menjalankan tanggungjawabnya masing-masing,” ucapnya, Rabu 9 Juli 2025.
Aziz menyatakan, saat DPRD Kota Cilegon melakukan sidak di Pasar Kranggot pada Selasa 8 JUli 2025 lalu.
Bukan hanya soal parkir ilegal saja. Namun, semua harus dilakukan penataan secara jelas, serta tugas dari OPD yang tegas.
“Kami berharap pemerinta bisa tegas. Bukan hanya soal parkir ilegal saja,” ucapnya.
Salah satu pejabat Kota Cilegon menyatakan, persoalan pasar sebenarnya menjadi hal yang tidak bisa selesai jika masih tidak ada ketegasan.
Hal itu karena sangat banyak kepentingan yang disembunyikan dari berbagai aktivitas di Pasar.
“Ini karena kepentingan keuntungan di luar retribusi yang sangat besar di Pasar. Jadi itu membuat semua pimpinan tidak tegas,” tuturnya.
Baca Juga: Marapthon Season 3 Bakal Pelihara Gajah, Dikonfirmasi oleh Reza Arap
“Parkir sudah menjadi hal yang nyata ilegal. Lalu pedagang di jalan pasar itu juga akhirnya ilegal,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah adanya penertiban tentu harus dikawal secara serius jika ingin pasar terus tertib, aman dan nyaman.
Bila diperlukan janga ada ruang negosiasi untuk memulai kembali praktik-praktik curang dan ilegal di pasar.
“Semuanya buka-bukaan saja. Jadi jangan sampai ada negosiasi lagi dan langkah curang yang dilakukan,” ungkapnya.
“Semua masyarakat dan dewan juga diharapkan terus mengawal serius soal pasar ini,” pungkasnya. ***