BANTENRAYA.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) akui syarat khusus bagi pendaftar sulit.
Syarat khusus tersebut yakni harus sarjana perbankkan syariah, berpengalaman bekerja di perbankan syariah dan memiliki sertifikasi khusus dalam bidang perbankan syariah.
Hal tersebut pada akhirnya membuat minimnya pendaftar dalam proses seleksi calon direksi BPRS CM.
Tidak hanya itu saja, para pendaftar juga masih ragu untuk daftar karena adanya potensi intervensi politik dalam proses seleksi BPRS CM.
Syaeful mengakui persyaratan tersebut sulit. Hal itu karena para calon direksi memang harus benar-benar terpilih secara ketat dan memiliki kompetensi membangun BPRS CM lebih baik kedepannya.
Baca Juga: PMI Kota Cilegon Raih 4 Prestasi di Ajang Jumbara PMR Ke-4 Tingkat Provinsi Banten
“Terutama persyaratan khusus calon direktur dan direksi memang agak sulit, kalau ada sarjana perbankan syariah dan berpengalaman tapi dia tidak punya sertifikat, atau daftar belum punya pengalaman bekerja di bank syariah. Ada juga yang bekerja di pengalaman di bank, tapi bukan BPRS,” jelasnya, Jumat 4 Juli 2025.
Di sisi lain, papar Syaeful, ada sejumlah pelamar yang sudah berkonsultasi secara langsung dan masih ragu karena nanti akan kalah dengan orang yang sudah dititipkan atau tidak memiliki rekomendasi politik.
Namun, Syaeful sendiri memastikan, jika proses seleksi akan berjalan sangat profesional, terbuka dan objektif. Bahkan, ia akan melakukan penolakan jika ada intervensi kekuatan politik manapun. Hal itu karena berkaitan dengan integritas dirinya sebagai akademisi dan juga almamater universitas yang sekarang menjadi tempatnya bernaung.
“Kan kita berkomitmen dan sebagaimana amanah dari walikota dan wakil walikota dan percaya tidak ada intervensi politik. Walikota dan wakil walikota menekankan betul kepada kita profesional berintegritas dan dipastikan tidak ada titip-titipan lah,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Komitmen Fasilitasi Jaminan Sosial Untuk Pekerja dan Keluarganya
Syaeful menambahkan, jika sampai pada 13 Juli pendaftara masih kurang dari 4 orang, maka pihaknya Pansel akan kembali melakukan pleno untuk memutuskan masa perpanjangan seleksi. Namun, jika sudah terpenuhi maka akan dilanjutkan kepada tahap seleksi selanjutnya.
“Tetap pleno dulu, pada tanggal 13 Juli malam kan terakhir, jadi kemungkinan pada 14 Juli itu akan pleno. Jika pendaftarnya lebih dari 4 atau sama dengan empat bisa jadi dilanjut, dan jika hanya 3 akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” jelasnya. (***)