BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon memberikan sorotan tajam terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024 yang dinilai minim memaksimalkan potensi pendapatan.
Bahkan, pendapatan dalam APBD 2024 hanya terserap total 82,12 persen saja atau sebesar Rp1,9 triliun dari Rp2,3 triliun.
Tidak hanya soal pendapatan yang minim karena OPD tidak bekerja maksimal, namun, DPRD Kota Cilegon juga menyoroti belanja pada APBD 2024 yang masih belum menyentuh program strategis.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta mengungkapkan, raihan WTP harus diapresiasi.
Baca Juga: Usai PKL di Jalan Akses Ditertibkan, Pedagang di Dalam Awning Pasar Kranggot Kecipratan Berkah
Namun, kata dia, tetap ada sejumlah catatan yang diberikan, terlebih soal defisit dan juga rekomendasi BKP yang harus diselesaikan.
“Jadi kita pertama terkait WTP mengapresiasi soal raihan itu, tapi ada catatan menekankan soal defisit dan rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius,” ungkapnya, Kamis 3 Juli 2025.
Sitta menambahkan,Dewan Soroti Pendapatan 2024 Minim, Sebut Kinerja OPD Penghasil Belum Maksimal pada APBD 2024 lalu target pendapatan mencapai Rp2,3 triliun dan tercapai hanya Rp1,9 triliun atau hanya 82,12 persen saja.
Hal itu menggambarkan jika Organisasi Perangkat Daerah atau OPD masih belum kreatif dalam memaksimalkan potensi pendapatan.
Baca Juga: Modus Cinta di Dunia Maya: Love Scamming Ancam Perempuan, Ini Ciri-Cirinya
“PAD dari tidak tercapainya apa yang tidak tercapai, lemahnya perencanaan dan langkah konkritnya apa untuk pendapatan tahun ini. Artinya tidak optimal,” jelasnya.
Sitta mengatakan, soal belanja daerah juga masih menjadi sorotan karena hanya mampu menyerap 86,57 persen dari belanja daerah Rp2,1 triliun.
Bahkan seperti belanja modal baru terserap 36 persen dari Rp304 miliar.
“Belanja daerah, penyerapan 86,57 persen khususnya penyerapan bansos 63,42 persen kita berikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat harus diprioritaskan. Lalu belanja modal hanya 36 persen saja, ini karena itu mencerminkan gagalnya proses lelang atau lemahnya manajemen pelaksanaan atau ketidaksiapan program strategis yang dilaksanakan,” pungkasnya. ***

















