BANTENRAYA.COM – Gedung perpustakaan Cilegon yang lama di area kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon akan dijadikan kantor Kelurahan Ramanuju.
Saat ini Pemkot Cilegon melalui DPK Kota Cilegon sedang proses pembangunan gedung perpustakaan baru yang berada di belakang gedung Cilegon Center Mall (CCM).
Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah mengatakan, untuk gedung lama perpustakaan Kota Cilegon nantinya akan digunakan untuk kantor Kelurahan Ramanuju.
“Memang ada rencananya gedung perpustakaan yang lama di depan kantor kami (DPK Kota Cilegon) akan dijadikan sebagai kantor Kelurahan Ramanuju,” kata Ismat kepada Banten Raya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menjelaskan, kantor Kelurahan Ramanuju yang saat ini merupakan berada di tanah milik Krakatau Steel, maka perlu dipindahkan.
Baca Juga: Adde Rosi Janji Bantu Tuntaskan Masalah Ruang Kelas di Lebak yang Rusak
“Sebetulnya kantor Kelurahan Ramanuju itu ada di tanah KS, di tengah-tengah tanah Al-Hadid, makanya nanti gedung perpustkaan yang lama akan dijadikan kantor Kelurahan Ramanuju,” jelasnya.
Namun, dirinya enggan memberikan hak milik gedung perpustakaan yang lama tersebut sebelum perpustakaan yang baru benar-benar dapat digunakan.
“Tapi saya ga mau berikan gedung yang di depan itu ke Kelurahan Ramanuju sebelum perpustakaan yang baru benar-benar bisa digunakan,” pintanya.
Dirinya menolak pemberian gedung perpustakaan yang lama tersebut, karena masih terlalu banyak barang-barang milik DPK Kota Cilegon termasuk buku-buku.
“Kalau gedung perpustakaan sudah jadi kan setidaknya barang-barang atau bukunya itu bisa mulai dirapihkan di sana karena sudah ada tempat yang baru,” pungkasnya.(***)