Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal, Jumlahnya Segini

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
27 Oktober 2021 | 08:44
Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal, Jumlahnya Segini

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Cilegon, Selasa 26 Oktober 2021. Gillang / Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 perkara tindak pidana yang telah memunyai kekuatan hukum tetap pada September hingga Oktober 2021. 

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam seperti narkotika, rokok tanpa pita cukai, senjata tajam dan lainnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 11 pohon ganja, sabu-sabu 76,2 gram, tembakau gorilla 25,06 gram, pil tramadol 993 butir dan Hexymer 1.620 butir, dimusnahkan dengan cara diblender

Baca Juga: Rumah Yatim Salurkan Bantuan untuk Warga Prasejahtera di Acara Grand Launching di Pandeglang

Sedangkan rokok tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 2.352.000 batang. Dalam kegiatan itu turut dimusahkan golok dengan mesin potong.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

 

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cilegon Andi M Indra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 20 perkara tindak pidana umum dan 2 perkara tindak pidana khusus.

 

“Pemusnahan ini untuk barang bukti perkara pidana umum, ada narkotika, senjata tajam, barang bukti baju, handphone dan lainnya. Sementara untuk pidana khusus itu, perkara rokok tanpa pita cukai,” kata Indra usai pemusnahan di Kantor Kejari Cilegon, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Lucinta Luna Akhirnya Mengakui Identitas Aslinya Sebagai Lelaki Bernama Muhammad Fatah

Sementara, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Ashari menambahkan, pemusnahan rutin dilakukan saat perkara telah berkekuatan hukum tetap.

 

Ia berharap, khusus menyangkut perkara narkoba dapat terus diberantas seiring yang dilakukan Kejari selama ini.

 

“Kita berusaha untuk terus memberantas narkoba bersama-sama. Maka dari itu terus kita tingkatkan pencegahan,” ucapnya. ***

Editor: Administrator
Previous Post

KONI Kabupaten Serang Andalkan Atlet PON untuk Berlaga di Porprov Banten

Next Post

Duta Bahasa Sabet Juara 2 Nasional, Pelestarian Bahasa Jadi Atensi Khusus Wagub Banten

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Hasil Open Bidding Belum Ada Tanda-tanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pandeglang Diklaim Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Kabupaten Serang dan Cilegon Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Beasiswa

Beasiswa Penuh S2 dan S3 SEARCA, Peluang Studi Pertanian di Kampus Dunia

23 Desember 2025 | 17:10
Pos Penyekatan Jadi Biang Keladi Kemacetan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Menko PMK Tawarkan Solusi

Cara Mudah Pesan Tiket Kapal Penyeberangan Merak Bakauheni via HP

23 Desember 2025 | 16:22
Terminal Pakupatan

Penumpang Bus di Terminal Pakupatan Kota Serang Diprediksi Naik 41 Persen

23 Desember 2025 | 15:19
Serpan

Sekolah Terdampak Proyek Tol, Wika Serpan Tanam 100 Pohon di SDN Cimaung 4

23 Desember 2025 | 15:12

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda